POJOKBOGOR.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyebut masih ada sekitar 400 ribu bidang tanah di Kabupaten Bogor belum bersertifikat yang harus diselesaikan hingga 2025.
Dia menjelaskan, progres pendaftaran tanah di Kabupaten Bogor saat ini telah mencapai 75 persen dari target sekitar 1,4 juta bidang, telah tersertifikasi 1 juta bidang di antaranya.
"Jumlah yang harus kita selesaikan di Kabupaten Bogor ini ada sekitar 1,4 juta dan sudah diselesaikan sekitar 1 juta bidang. Kami berharap jumlahnya terus bertambah sampai akhir tahun 2025, sehingga sertifikat program PTSL ini segera selesai di Kabupaten Bogor," kata Hadi, saat menyerahkan sebanyak 1.000 Sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat, di Desa Gunung Bunder 2 dan Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Senin (12/2).
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Bogor Catat 488 TPS Rawan
Hadi mengungkapkan, dengan diserahkannya sertifikat tanah kepada masyarakat, maka saat ini masyarakat telah memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya.
Diharapkan pula, dengan adanya sertifikat masyarakat dapat meningkatkan taraf ekonomi dengan menjadikan sertifikat sebagai akses untuk mendapatkan modal ke lembaga keuangan formal.
“Dampaknya untuk pertumbuhan nilai ekonomi sangat besar sekali, kemudian bisa digunakan masyarakat untuk usaha dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat,” ungkap Hadi. ***



