POJOKBOGOR.id - Asmawa Tosepu diberhentikan sebagai Pj Bupati Bogor oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Asmawa digantikan Bachril Bahri yang merupakan Kepala Biro Perencanaan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemberhentian Asmawa Tosepu dan pengangkatan Bachril Bahri sebagai Pj Bupati Bogor, tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3783 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Bogor Provinsi Jawa Barat.

"Memberhentikan saudara Asmawa Tosepu, Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sebagai Penjabat Bupati Bogor, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," tulis surat tersebut.

Baca Juga: Kapolsek Tanah Sareal Kompol Ariani Imbau Warga Waspada Curanmor, Motor Polisi Saja Disikat

"Mengangkat saudara Bachril Bahri, Kepala Biro Perencanaan Sekretarian Jenderal Kementerian Dalam Negeri sebagai Penjabat Bupati Bogor, Provinsi Jawa Barat," lanjut surat tersebut.

Dalam surat tersebut, termuat sejumlah larangan untuk Pj Bupati Bogor yang baru. Seperti dilarang mengubah kebijakan Pj Bupati Bogor terdahulu, melakukan rotasi mutasi pejabat, serta harus menyukseskan Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Asmawa Tosepu dilantik sebagai Pj Bupati Bogor pada 30 Desember 2023. Selama menjabat hampir 10 bulan di Bumi Tegar Beriman, salah satu kebijakan yang menarik banyak perhatian publik yaitu, melakukan penertiban bangunan liar di Jalur Puncak.

Baca Juga: Curanmor Marak di Bukit Cimanggu City, Seminggu 7 Motor Digasak Maling, Ini Kata Kapolsek Tanah Sareal

Pelantikan Bachril Bahri sebagai Pj Bupati Bogor.lun sejatinya dilakukan hari ini Jumat, 20 September 2024 di Bandung. Namun, informasi yang dihimpun pelantikan diundur. ***