BOGOR.POJOKSATU.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor berhasil mengamankan tiga orang pelaku pembuang sampah sembarangan di trotoar Jalan Raya Jakarta-Bogor.

Tepatnya di wilayah perbatasan Cilodong, Kota Depok, dan Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor.

Salah satu Pelaku yang merupakan seorang sopir angkutan kota (angkot) tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim DLH.

Penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian Sampah DLH Kabupaten Bogor, Agus Budi.

Pelaku mengaku baru beberapa kali membuang sampah di lokasi tersebut. Namun, hal ini tetap tidak bisa dibenarkan karena membuang sampah sembarangan melanggar peraturan daerah dan merusak lingkungan.

Hingga Minggu dinihari, tertangkap tangan lagi dua orang ibu-ibu yang membuang sampah sembarangan di lokasi yang sama di Pabuaran.

Sebagai bentuk sanksi edukatif, petugas meminta sopir angkot tersebut untuk mengangkut kembali sampah yang dibawanya dan beberapa kantong sampah liar milik orang lain yang berserakan ke dalam mobil angkot miliknya untuk dibawa ke tempat pembuangan yang semestinya.

Sanksi yang sama juga diterapkan kepada kedua ibu-ibu tersebut.

Agus Budi juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama di fasilitas umum seperti trotoar. ***