POJOKBOGOR.id - Satlantas Polres Bogor, bakal menerapkan ganjil genap (gage) di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, jelang libur nasional 1 Muharram 1445 Hijriah, Rabu (19/7).
Gage diberlakukan untuk mengantisipasi adanya lonjakan kendaraan selama libur 1 Muharram 1445 Hijriah, mengingat kawasam Puncak masih menjadi destinasi wisata favorit.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto mengungkapkan, gage di Jalur Puncak diberlakukan mulai Selasa (18/7) sore dan Rabu (19/7) atau sebelum dan hari H 1 Muharram 1445 Hijriah.
Baca Juga: Plt Bupati Bogor Khawatir Tol Puncak-Cianjur Matikan Ekonomi Pelaku Usaha di Jalur Puncak
"Mulai besok sore dan Rabu pagi kami berlakujan ganjil genap di Jalur Puncak. Sesuai deggan Permenhub," kata Ardian, Senin (17/7).
Menurut Ardian, jika terjadi kepadatan di Jalur Puncak, Satlantas Polres Bogor tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah diskresi yakni penerapan one way.
"Jadi nanti kami ambil langkahnya sambil melihat situasi arus kendaraannya. Karena hari libur ya ada di weekday atau hari Rabu," kata Ardian.
Baca Juga: Tol Puncak-Cianjur segera Dibangun, Habiskan Rp20 Triliun
Pemeriksaan gage seperti biasa dilakukan di Simpang Gadog sebelum masuk ke Jalur Puncak dan kawasan Bukit Pelangi, Sentul, Babakanmadang.
Kendaraan yang melihtas namun plat nomor kendaraannya tidak sesuai tanggal, maka akan diputar balik dan dilarang memasuki Jalur Puncak. ***



