POJOKBOGOR.id - SPBU Pertamina di Jalan Alternatif Sentul, meraup untung lebih dari Rp3 miliar, dengan cara mengurangi jumlah takaran bensin yang diterima masyarakat.

Dirtipidter Bareskrim Polri Nunung Syaifuddin mengungkapkan, SPBU 34-16712 itu, 'mencuri' bensin masyarakat dengan cara mengurangi volume BBM yang keluar dari dispenser sekitar 840 mililiter per 20 liter.

"Modus operandi yang dilakukan oleh SPBU ini adalah dengan memasang kabel tambahan berjenis kabel data yang terpasang di dalam blok kabel arus atau junction box di bawah dispenser yang tersambung pada panel listrik dan pada seperangkat modul," kata Brigjen Nunung.

Baca Juga: Kemendag dan Bareskrim Polri Segel SPBU Pertamina di Sentul, Usai Kurangi Takaran Bensin Kepada Konsumen

Ia menjelaskan, penyembunyian alat tambahan berupa kompenen elektronik pada PCB terbukti bahwa mengurangi takaran BBM pada konsumen masyarakat.

"Dengan alat tersebut menyebabkan tidak terdeteksinya oleh petugas metrologi, kalau ketika melakukan kegiatan tera ulang karna alatnya adanya di dalam dan kabel saja, alat tambahan secara ilegal yang terpasang pada dispenser BBM secara melanggar hukum, SPBU ini telah menyebabkan kerugian bagi masyarakat," kata dia.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut, SPBU ini mampu meraup untung hingga Rp3,4 miliar dalam satu tahun dengan melakukan kecurangan ini.

Baca Juga: Lippo Plaza Ekalokasari Bogor Hadirkan Berbagai Program Selama Ramadan

"Konsumen atau masyarakat dia ugikan kira-kira dalam setahun Rp 3,4 miliar. Jadi, SPBU ini kita sita tidak bisa operasional lagi dan sekarang nanti akan ditindak lebih lanjut oleh Polri," kata dia.

Ia mengimbau kepada pengusaha SPBU yang berkaitan dengan takaran, ukuran dan alat timbangan agar tidak melakukan praktik seperti ini lagi karena ini merugikan masyarakat. ***