POJOKBOGOR.id - Komisi Pemiliham Umum (KPU) Kabupaten Bogor, meminta bantuan Pemkab Bogor dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), terutama pada hari tenang jelang pemungutan suara Pilkada 2024 Kabupaten Bogor pada 27 November.
Ketua KPU Kabupaten Bogor M Adi Kurnia menjelaskan, KPU dan Bawaslu Kabupaten Bogor, berharap Pemkab Bogor dapat ikut menyukseskan Pilkada 2024, salah satunya membantu penertiban APK.
"Kami memiliki keterbatasan SDM, untuk itu kita meminta bantuan pemerintah daerah dan Bawaslu untuk mencopot bersama-sama pada pemilu sebelum tanggal 23 November," kata Adi, usai Audiensi dengan Pemkab Bogor, Kamis 24 Oktober 2024.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Cairkan Klaim JKM kepada Pengurus RW
Adi juga meminta tim dari tiap pasangan calon maupun pimpinan partai politik juga ikut membantu untuk mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 yang akan kita laksanakan pada 27 November 2024, untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Bogor.
Sementara Pj Bupati Bogor Bachril Bakri menerangkan, pada audiensi hari ini ada beberapa poin yang dibahas pertama terkait penertiban APK yang rencananya akan dilaksanakan tiga hari sebelum pelaksanaan pencoblosan.
Sosialisasi dan mengedukasi masyarakat untuk menyaksikan debat para kandidat Calon Bupati Bogor dan Wakil Bupati Bogor agar masyarakat memiliki wawasan dan pengetahuan mengenai visi misi dari para kandidat Pasangan Calon (Paslon).
Baca Juga: Polisi Ungkap Pelaku Begal di Ciampea, Pelaku Utama Bunuh Diri
"Sehingga semua masyarakat tahu apa yang menjadi prioritas atau rencana yang akan dilaksanakan oleh para calon ketika mereka terpilih," kata Bachril.
Bachril juga memastikan Pemkab Bogor siap membantu KPU dan Bawaslu untuk membersihkan alat peraga sebelum pencoblosan.
"Kita akan melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk membantu Bawaslu menertibkan dan kami juga dibantu oleh TNI Polri untuk mengawasi keamanan pembersihannya. Kami juga siap bekerjasama dengan seluruh partai politik untuk membersihkan APK maksimal H-3 sebelum hari pencoblosan pada tanggal 27 November 2024," tegas Bachril. ***



