POJOKBOGOR.id – Kebakaran rumah kontrakan di Jalan Kranji Timur, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (1/9/2026), bermula dari aktivitas yang sebenarnya sehari-hari: memasak.
Masalahnya, kompor yang masih menyala ditinggalkan ketika penghuni tertidur.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bogor Yudi Santosa mengatakan api pertama kali muncul dari area dapur rumah kontrakan sekitar pukul 10.40 WIB.
“Objek terbakar rumah kontrakan, sumber api atau penyebab kebakaran dari kompor yang ditinggal tidur,” kata Yudi, Selasa (1/9/2026).
Baca Juga: Rudy Susmanto Siapkan Warisan untuk Masyarakat Kabupaten Bogor
Kobaran api kemudian merambat ke bagian lain rumah, termasuk atap dan plafon.
“Penghuni terlelap tidur dan terjadi kebakaran di dapur hingga merambat atap dan plafon kontrakan,” jelas Yudi.
Warga lebih dulu melihat api
Kejadian tersebut diketahui setelah salah seorang warga melihat kobaran api dari rumah kontrakan.
Khawatir api menjalar ke bangunan di sekitarnya, warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran.
Petugas kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 10.54 WIB dan langsung melakukan penanganan.
Menurut Yudi, proses pemadaman sekaligus pendinginan dilakukan untuk membatasi api agar tidak merambat ke bangunan lainnya.
Sekitar pukul 11.20 WIB, api dinyatakan berhasil dipadamkan menggunakan metode cooling system.
“Situasi akhir api berhasil dipadamkan dengan metode cooling system. Selesai penanganan pukul 11.20 WIB,” ujar Yudi.
Tidak ada korban jiwa
Meski api sempat merambat ke bagian atap dan plafon, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut.
Petugas juga berhasil membatasi kobaran sehingga api tidak menjalar ke bangunan lain di sekitar lokasi.
“Penanganan cepat oleh regu yang bertugas berhasil membatasi perluasan api dan mencegah kebakaran menjalar ke bangunan lainnya,” kata Yudi.
Laporan layanan kegawatdaruratan Kabupaten Bogor juga menunjukkan bahwa layanan 112 digunakan sebagai jalur pelaporan kondisi darurat seperti kebakaran, dengan Damkar Markas Komando berada di Cibinong.
Baca Juga: KPK Mulai Bedah Mekanisme Upah Pungut Bappenda Bogor, 4 Pejabat Diperiksa
Kelalaian kecil, risikonya bisa besar
Peristiwa di Cibinong ini memperlihatkan bahwa kebakaran rumah tidak selalu diawali situasi yang terlihat berbahaya.
Dalam kasus ini, sumber api diduga berasal dari kompor yang tetap menyala ketika penghuni tertidur.
Yang membuatnya berbahaya adalah api bermula dari dapur dan kemudian merambat ke bagian atap serta plafon rumah.
Karena rumah kontrakan umumnya berada dalam lingkungan permukiman yang berdekatan, keterlambatan penanganan dapat meningkatkan risiko api menyebar ke bangunan lain.
Kecepatan laporan warga menjadi salah satu faktor penting dalam kejadian ini.
Baca Juga: Sekda Bogor Tegaskan Kasus Tuntutan Perbendaharaan Dituntaskan
Pelajaran untuk penghuni rumah
Kejadian tersebut juga menjadi pengingat sederhana bagi masyarakat untuk tidak meninggalkan kompor dalam keadaan menyala, terlebih ketika hendak tidur atau meninggalkan rumah.
Petugas pemadam kebakaran secara umum selalu mengingatkan masyarakat memastikan kompor dan sumber api sudah benar-benar dimatikan sebelum beristirahat.
Dalam kasus Cibinong, langkah sederhana itu menjadi penting karena kebakaran bermula dari aktivitas memasak yang berlanjut ketika penghuni tertidur.
Untuk masyarakat yang melihat kejadian serupa, laporan sesegera mungkin kepada layanan darurat dapat membantu petugas melakukan penanganan sebelum api menyebar lebih luas.
Baca Juga: Bupati Bogor Targetkan Sekolah dan Jalan Rusak Tuntas 2027–2028
Kabupaten Bogor menyediakan layanan kegawatdaruratan 112 secara gratis untuk pelaporan kebakaran dan kondisi darurat lainnya.
Kebakaran di Jalan Kranji Timur akhirnya berhasil dipadamkan tanpa korban jiwa.
Namun peristiwa itu menunjukkan satu hal: meninggalkan kompor menyala bukan sekadar kelalaian kecil, karena dalam hitungan menit api dapat berpindah dari dapur ke bagian rumah lainnya.



