POJOKBOGOR.id - Pemerintah Kabupaten Bogor dinobatkan sebagai daerah bebas penyakit Frambusia atau Patek, usai penyakit tersebut tak lagi ditemukan di Kabupaten Bogor hingga tahun 2023.
Penghargaan diberikan langsung Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan diterima Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor Mike Kaltarina di Jakarta, Rabu (6/3).
Kepala Dinkes Kabupaten Bogor Mike Kaltarina mengungkapkan, Kabupaten Bogor harus melewati serangkaian evaluasi dari tim ahli, sebelum dinyatakan bebas Frambusia.
Baca Juga: Hasil Pileg DPR RI Dapil Jabar 3 Kota Bogor, PKS Menang, PSI Ngalahin Demokrat dan Nasdem
"Hasilnya, Kabupaten Bogor sampai tahun 2023 tidak ditemukan kasus Frambusia sehingga dinilai berhak mendapatkan sertifikat kabupaten bebas Frambusia," kata Mike.
Frambusia merupakan penyakit Neglected Tropical Disease (NTD), karena kerap terabaikan di negara-negara tropis. Karena, jumlah kasusnya jarang ditemukan. Namun di beberapa wilayah Indonesia penyakit ini masih ditemukan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bogor Adang Mulyana menjelaskan, Frambusia atau Patek merupakan penyakit menular yang disebabkan bakteri Treponema Pertenue.
Baca Juga: Kadin Kabupaten Bogor Apresiasi Gelar Pangan Murah, dapat Ringankan Beban Masyarakat
"Bakteri itu mengakibatkan penyakit kulit bahkan bisa menyebabkan kecacatan pada tulang. Bentuk penyakit kulit mirip biah Frambusia. Penularannya melalui kontak langsung dengan ruam kulit penderita," jelas Adang.
Lebih jauh, Adang menjelaskan, tim ahli Frambusia mengevaluasi dan assesment pada beberapa aspek, sebelum memutuskan Kabupaten Bogor layak dinobatkan benas Frambusia.
Di antara yang menjadi penilaian yakni, pemetaan dan pencatatan kasus, pembuktian semua suspek Frambusia negatif secara laboratorium, melihat ketepatan dan kelengkapan laporan kasus dari semua puskesmas.
Baca Juga: Kadin Kota Bogor Bahas Potensi Kerja Sama Bisnis dengan JCI Korea Selatan
"Termasuk yang dinilai itu pengetahuan tenaga kesehatan tentang frambusia, kegiatan dalam rangka pengendalian Frambusia. Dari semua item itu, dilihat bahwa Kabupaten Bogor Bogor dapat membuktikan semuanya sehingga berhak untuk mendapatkan sertifikat sebagai kabupaten bebas Frambusia dari Menteri Kesehatan," ungkap Adang. ***



