POJOKBOGOR.id - Pemerintah Kabupaten Bogor, menyambut baik kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa tahun 2026, yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat di Gedung Serbaguna 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Selasa, 23 Juni 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menilai, kegiatan ini penting untuk mendorong tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel dan berkelanjutan.

"Melalui evaluasi komprehensif tersebut, diharapkan pengelolaan keuangan di 416 desa se-Kabupaten Bogor ke depan dapat berjalan dengan jauh lebih baik," kata Ajat.

Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto segera Benahi Irigasi Penyebab Banjir di Parung dan Ciseeng

Ajat mengungkapkan, upaya bersama dalam memperbaiki tata kelola keuangan desa, terbukti menunjukkan hasil menggembirakan. Terlihat dari tingkat pemahaman dan kepatuhan pemerintah desa.

Seperti meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak atas belanja APBDesa pada tahun 2025 mencapai Rp68,9 miliar. Kemudian Desa Ciomas Rahayu menyabet penghargaan dari LKPP sebagai Desa Matang Pengadaan 2025.

"Prestasi-prestasi ini harus menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya untuk terus berinovasi dan tertib administrasi," tegas Ajat.

Terlebih, Kabupaten Bogor memiliki postur APBDesa sebesar Rp1,6 triliun yang menjadi tantangan besar dalam pengelolaan keuangan di desa.

Baca Juga: Indocement Gandeng Forum Pemred Bogor Tanam Pohon Langka di Hambalang

"Mengingat besarnya angka tersebut, pengelolaan anggaran dinilai menjadi hal yang sangat krusial karena merupakan amanah langsung dari masyarakat yang wajib dikelola dengan penuh tanggung jawab," jelas Ajat.

Ia berharap, melalui workshop ini Pemkab Bogor dapat mengevaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa yang sudah berjalan dengan baik di Kabupaten Bogor. ***