POJOKBOGOR.id - Polemik bayi tertukar antara milik Siti Mauliah (37) dengan pasien D, menuju titik terang saat keduanya bersedia melakukan tes DNA di Puslabfor Polri, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Senin (21/8).
Kuasa Hukum pasien D, Mikhael P Sigalingging menjelaskan, kliennya telah bertindak kooperatid dengan mengikuti arahan Polres Bogor, untuk mengikuti tes DNA, demi mengungkap kebenaran.
"Tes DNA berjalan lancar. Yang ditest dari orang tua baik ayah, ibu dan anak. Kita kooperatid sesuai arahan Pak Kapolres Bogor. Kita tinggal tunggu hasil tes DNA seperti apa," kata Mikhael.
Baca Juga: Bayi Tertukar, 15 Perawat RS Sentosa Dinon-aktifkan akibat Kelalaian
Dia menilai, melakukan tes DNA di Puslabfor Polri tidak akan memihak pada kliennya atau Siti Mauliah. "Jadi kita tunggu hasilnya seperti apa. Setelah hasilnya keluar baru ditentukan langkah selanjutnya," jelas Mikhael.
Sejauh ini menurut dia, kliennya lebih tenang meski masih tidak mempercayai kasus bayi tertukar ini. "Karena masih tidak percaya dengan apa yang muncul diberita adanya dugaan bayi tertukar khususnya tertukarnya kepada klien kami," jelasnya.
Namun, setelah tim kuasa hukum berembuk dengan keluarga dan mencoba menenangkan, sampai sejauh ini akhirnya mau untuk melakukan tes DNA.
Baca Juga: Kapolres Bogor Sebut Pasien B sudah Mau Lakukan Tes DNA ungkap Kasus Bayi Tertukar
Mikhael menilai, kliennya juga merupakan hingga bayinya tertukar di RS Sentosa. "Yang harus dicermati baik ibu S dan ibu D sebenarnya korban dari apa adanya dugaan kelalaian dari rumah sakit meskipun belum ditetapkan oleh jajaran Polres Bogor," tegasnya.
Kata dia, berdasarkan informasi dari klien, dari mulai masuk sampai keluar seluruh peraturan dari rumah sakit sudah dijalankan. Seperti adminitrasi, peraturan orang tua menunggu dikamar bersalin semua sudah dijalankan oleh kliennya.
"Permasalahan adanya dugaan kelalaian harusnya rumah sakit, yang mengeluarkan SOP mereka," jelasnya.
Baca Juga: Dinkes Kabupaten Bogor Percayakan Polres Bogor tangani Kasus Bayi Tertukar di RS Sentosa
Selain itu dirinya masih menunggu hasil test DNA beberapa hari kedepan dari pihak Puslabfor Polri. "Kami dapat koordinasi dari Puslabfor itu tiga sampai 7 hari, cuma kami kuasa hukum akan follow up kembali ke polres bogor," kata Mikhael.
Sementara Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho mengungkapkan, kliennya sudah melakukan test DNA silang di Puslabfor Polri, dihadiri oleh pihak pasien D beserta keluarga.
Karena memang yang ditest ini, ibu bapak, dan anaknya, nanti prosesnya disilang. "Untuk proses pengambilannya melalui swab di mulut, jadi yang diambil swab bukan darah," kata Rusdy.
Baca Juga: Polres Bogor Selidiki Kasus Bayi Tertukar di RS Sentosa
Rusdy mengungkapkan untuk hasil tes DNA tiga hari dan nanti ditanyakan lebih jelas kapan hasil dari test DNA, dan berharap lebih baik dan cepat.
"Harapan sebenarnya bahwa proses terpenting adalah, ketika sudah mengetahui hasil dan bagaimana proses transisi pertukaran antara pertukaran dua bayi dari kedua keluarga," pungkasnya.
Karena bagaimanapun bayi ini sudah menjadi saudara persusuan, yang harus akur dan bagaimana merajut silaturahmi antar dua keluarga ini. ***



