POJOKBOGOR.id - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria terduga teroris di Bogor berinisial Y alias Jaka.
Penangkapan terduga teroris di Bogor itu dilakukan di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penangkapan terduga teroris di Bogor tersebut terjadi pada Jumat 18 Juli 2025 sekitar pukul 03.30 WIB dan berlangsung hingga menjelang siang.
Baca Juga: Kios di Bogor Milik Penjual Sate, Penjahit dan Tukang Cetak Ludes Terbakar Pagi Pagi Buta
Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, membenarkan penangkapan tersebut.
"(Terduga teroris) Sudah diamankan dan ditangani Densus 88 Mabes Polri," kata Suyoko, Sabtu 19 Juli 2025.
Y alias Jaka diketahui merupakan warga Ciledug, Tangerang.
Terduga teroris di Bogor itu ditangkap di sebuah rumah di Rumpin, Kabupaten Bogor.
Selama penggeledahan, aparat keamanan menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan telepon genggam milik terduga yang diduga terkait dengan aktivitas jaringan terorisme.
Proses penangkapan berlangsung hingga Jumat sekitar pukul 11.30 WIB.
Selama proses tersebut, situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif.
Penangkapan ini disaksikan sejumlah tokoh masyarakat setempat, termasuk Sekretaris Desa Kampung Sawah, Mad Enoh, Ketua RW 06, Rusli, dan Ketua RT 01, Nana.
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri mengenai jaringan teroris mana yang diduga melibatkan Y alias Jaka.
Namun, pihak kepolisian setempat memastikan bahwa situasi pascapenangkapan terduga teroris di Bogor tetap terkendali dan warga diminta untuk tetap tenang.



