POJOKBOGOR.id - Seorang buronan pria berinisial K alias Jack berhasil ditangkap polisi usai ngamuk ngamuk ke warga di Jalan Binamarga, Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
K ditangkap pada Sabtu, 10 Januari 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, karena warga resah dengan kelakuan pelaku hingga akhirnya diamankan oleh pihak Polsek Citeureup.
"K sedang mabuk dan marah-marah ke warga sekitar, piket fungsi mengecek lokasi dan benar ada pelaku yang dalam kondisi mabuk, lalu langsung dibawa ke Polsek Citeureup," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto dalam keterangannya pada Minggu, 11 Januari 2026.
Usut punya usut, K alias Jack masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Citeureup karena sebelumnya pernah melakukan tindak pidana penganiayaan.
"Pelaku tersebut adalah DPO dari Polsek Citeureup karena pada saat masa penahanan di rutan Polsek Citeureup sempat kabur dari sel," ujar Wikha.
K alias Jack sendiri merupakan warga di Kampung Sanja, yang mana sudah sering meresahkan warga dengan ngamuk ngamuk sembari mabuk sehingga akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.



