BOGOR, POJOKBOGOR.id – Sebanyak 8.400 guru pendidikan keagamaan Islam di Kabupaten Bogor masuk dalam rencana kenaikan insentif pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Nominal yang sebelumnya sebesar Rp700 ribu per orang per tahun diusulkan naik menjadi Rp1 juta per orang per tahun.
Jika dihitung, kenaikannya mencapai sekitar 42,9 persen. Dengan jumlah 8.400 penerima, kebutuhan anggaran yang sebelumnya setara sekitar Rp5,88 miliar akan menjadi Rp8,4 miliar, atau bertambah sekitar Rp2,52 miliar.
Baca Juga: Munaslub APEKSI Pakai Anggaran APBD Kembali Disoal, Pengamat Endus Ada Aroma Panggung Politik
Pemerintah Kabupaten Bogor memasukkan peningkatan insentif tersebut sebagai salah satu program prioritas dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.
Bukan Guru di Sekolah Formal
Ada detail penting di balik angka 8.400 penerima tersebut.
Mereka merupakan guru pendidikan keagamaan Islam non-PNS yang mengajar di lembaga pendidikan nonformal dan datanya berada dalam koordinasi Kementerian Agama Kabupaten Bogor. Mekanisme penyalurannya direncanakan melalui skema hibah.
Plt Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Achmad Wildan menjelaskan jumlah penerima telah tercatat dalam data yang dikoordinasikan Kementerian Agama.
“Guru ngaji yang dikoordinasikan oleh Kemenag Kabupaten Bogor yang jumlahnya ada 8.400 orang,” kata Achmad Wildan, Sabtu (22/8/2026).
Baca Juga: 25 Kota Berkumpul di Bogor, Krisis Iklim Berhadapan dengan Masalah Sampah dan Anggaran Daerah
Data yang disampaikan dalam pembahasan DPRD merinci sekitar 4.700 guru Madrasah Diniyah Takmiliyah dan 3.700 guru TPQ, sehingga totalnya mencapai 8.400 orang.
Dari Rp700 Ribu Menjadi Rp1 Juta
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan kenaikan insentif guru ngaji menjadi salah satu prioritas yang dimasukkan dalam perubahan anggaran 2026.
“Kita akan berikan kenaikan nanti di APBD Perubahan 2026 dari yang semula Rp700 ribu menjadi Rp1 juta,” ujar Ajat, Sabtu (22/8/2026).
Kenaikan Rp300 ribu per orang terlihat relatif kecil jika dihitung secara individual. Namun ketika dikalikan dengan 8.400 penerima, pemerintah daerah perlu menambah sekitar Rp2,52 miliar dibanding kebutuhan anggaran pada nominal Rp700 ribu.
Dengan skema baru, total kebutuhan mencapai sekitar Rp8,4 miliar.
Baca Juga: Tahun 2027, Anggaran Program MBG Resmi Ditetapkan Sebesar Rp240 Triliun
Sempat Muncul Angka Rp1,2 Juta
Dalam perjalanan pembahasannya, nominal insentif guru ngaji sempat muncul dengan angka berbeda.
Pada pertengahan Agustus 2026, sempat disampaikan angka Rp1,2 juta per orang per tahun. Namun perkembangan berikutnya menunjukkan angka yang masuk dalam pembahasan dan dokumen pemerintah adalah Rp1 juta per orang per tahun.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Agus Salim juga menyebut DPRD sempat mendorong nominal Rp1,2 juta, tetapi angka yang kemudian masuk dalam pembahasan adalah Rp1 juta.
“Jadi dikembalikan, dinaikkan, dipastikan di APBD Perubahan,” kata Agus Salim, Rabu (26/8/2026).
Perbedaan angka tersebut penting dicatat agar masyarakat tidak keliru memahami besaran yang sedang diproses.
Berdasarkan keterangan resmi Pemkab Bogor yang lebih baru pada Senin (14/9/2026), peningkatan insentif bagi 8.400 guru agama Islam tercatat dari Rp700 ribu menjadi Rp1 juta per orang.
Sempat Tak Masuk APBD Murni 2026
Pembahasan insentif guru ngaji juga memiliki cerita tersendiri.
Dalam keterangan DPRD, anggaran insentif bagi 8.400 guru ngaji disebut sempat tidak masuk dalam APBD 2026 sebelum kemudian dikembalikan dalam pembahasan perubahan anggaran.
DPRD menyatakan hal tersebut diketahui saat proses penganggaran dan kemudian didorong kembali untuk masuk dalam Perubahan APBD 2026.
Tidak hanya dikembalikan pada nominal lama, besaran insentif kemudian dibahas untuk dinaikkan dari Rp700 ribu menjadi Rp1 juta per penerima.
Baca Juga: Jalan Tambang Bogor Tak Diganti Kereta Api, Anggaran Masih Aman Rp100 Miliar untuk Pembebasan Lahan
Guru Ngaji Pelosok Ikut Masuk Sasaran
Program tersebut tidak hanya menyasar pengajar yang berada di kawasan perkotaan atau pusat kecamatan.
Ketua PCNU Kabupaten Bogor Abdul Somad menyebut kenaikan insentif dapat membantu guru ngaji yang selama ini mengabdi hingga wilayah pelosok.
“Ini sangat membantu para guru-guru ngaji di pelosok dalam memenuhi kebutuhannya,” ujar Abdul Somad, Sabtu (22/8/2026).
Keberadaan ribuan pengajar tersebut membuat program insentif pendidikan keagamaan menjadi salah satu belanja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam pembahasan perubahan anggaran daerah.
Belum Menjadi Anggaran Final
Meski angka Rp8,4 miliar telah masuk dalam pembahasan, tahapannya belum berhenti.
Pada Senin (28/9/2026), Pemkab Bogor masih melakukan finalisasi penyelarasan materi Rancangan Perubahan APBD 2026. Artinya, angka tersebut perlu dibedakan dari anggaran yang sudah ditetapkan secara final melalui produk hukum perubahan APBD.
Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam proses finalisasi meminta setiap program diarahkan pada kebutuhan prioritas masyarakat.
“Yang wajib kita tuntaskan, kita tuntaskan. Yang sudah berjalan dan terlaksana kita evaluasi,” kata Rudy, Senin (28/9/2026).
Baca Juga: Fokus Sinkronisasi Anggaran Daerah, Sastra Winara Pimpin Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bogor
Sementara dalam penyerahan Rancangan Perubahan APBD 2026 kepada DPRD pada 14 September, Rudy berharap pembahasannya dapat segera dilanjutkan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian, kenaikan insentif 8.400 guru ngaji menjadi Rp1 juta per tahun sudah tercantum sebagai bagian dari rancangan perubahan anggaran yang sedang diproses.
Tahap berikutnya menjadi penting untuk memastikan nominal, jumlah penerima, mekanisme hibah, hingga waktu pencairannya setelah Perubahan APBD 2026 ditetapkan.



