POJOKBOGOR.id - Satu unit mobil masuk ke jurang di Jalan Alternatif Pakancilan, Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Kecelakaan mobil masuk ke jurang itu dialami oleh kendaraan Toyota Yaris warna putih berpelat nomor B 2331 POK yang berisi empat orang di dalamnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil masuk ke jurang tersebut mengangkut rombongan wisatawan yang akan berlibur di sebuah vila di kawasan Puncak Bogor.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan Mulya mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 13 Desember 2025.
Ia mengatakan kejadian itu bermula saat kendaraan tersebut melaju di jalan menikung ke kiri dan menanjak tajam.
Diduga akibat pengemudi yang tidak menguasai medan jalan, menyebabkan kendaraan terperosok ke dalam jurang dengan kedalaman kurang lebih 20 meter.
"Pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya dengan baik saat melintasi jalan menanjak, kemudian kendaraan bergerak mundur lalu terjatuh ke jurang," ujarnya, Minggu 14 Desember 2025.
Akibat kejadian tersebut, keempat orang yang ada di dalam kendaran tersebut mengalami luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Adapun korban luka yakni pengemudi berinisial AR (25) berjenis kelamin perempuan yang merupakan warga Cempaka Putih Jakarta Pusat mengalami luka memar dan lemam di tangan serta kaki.
Kemudian penumpang dengan inisial SH berjenis kelamin perempuan berusia 63 tahun. Warga Bekasi itu mengalami luka memar dan lemam di dada sebelah kiri.
Selanjutnya penumpang berinisial RBS (65) berjenis kelamin laki-laki yang juga merupakan warga Bekasi tersebut mengalami luka memar dan lemam di tangan serta kaki, luka lecet di telinga sebelah kiri.
Korban lainnya adalah penumpang bernjenis kelamin laki-laki berinisial ATL (38) yang juga berasal dari Bekasi mengalami luka memar dan lemam di tangan serta kaki.
"Tiga korban mengalami luka ringan dan satu korban penumpang mengalami luka berat. Keempatnya dilarikan ke RSPG Cisarua," katanya.



