BOGOR.POJOKSATU.id – Pemerintah Kabupaten Bogor terus melanjutkan langkah tegas dalam menata kawasan publik demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib, rapi, dan nyaman bagi seluruh warga.
Salah satu langkah nyata yang diambil adalah penertiban pedagang kaki lima (PKL) serta bangunan liar yang berdiri tidak sesuai aturan di wilayah Kecamatan Ciawi.
Penertiban ini dilakukan pada Senin, 30 Juni 2025, sebagai bagian dari komitmen jangka panjang pemerintah dalam mewujudkan ketertiban tata ruang di Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang dikenal aktif turun langsung ke lapangan, kembali menunjukkan keseriusannya dalam menangani persoalan ketidakteraturan di ruang publik.
Ia menegaskan bahwa tindakan penertiban ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, melainkan bagian dari strategi besar dalam mewujudkan kawasan yang lebih manusiawi, fungsional, dan representatif sebagai wajah daerah.
“Kalau kita ingin wilayah kita menjadi tempat yang nyaman untuk tinggal dan beraktivitas, ya harus dimulai dari lingkungan yang rapi dan tertib. Dan untuk mencapainya, dibutuhkan ketegasan, bukan sekadar wacana,” ujar Rudy dalam keterangannya di sela kegiatan penertiban.
Ia menambahkan bahwa niat baik pemerintah harus dibarengi dengan tindakan nyata, bukan hanya janji.
Langkah penertiban ini menyasar PKL yang selama ini berjualan di area yang seharusnya menjadi ruang publik bebas hambatan, seperti trotoar, badan jalan, serta lahan hijau milik pemerintah.
Tidak hanya itu, bangunan liar yang berdiri tanpa izin di beberapa titik strategis juga menjadi fokus dalam kegiatan ini.
Selain menimbulkan kesan semrawut, keberadaan bangunan-bangunan ini juga seringkali mengganggu aksesibilitas dan menghambat arus lalu lintas.
Bupati Rudy memastikan bahwa proses penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif.
Pemerintah sebelumnya telah memberikan peringatan kepada para pedagang serta pemilik bangunan, dan bahkan menawarkan relokasi ke tempat yang lebih sesuai serta legal.
Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak serta-merta bertindak represif, tetapi tetap mengedepankan keadilan dan dialog dengan warga.
Lebih dari sekadar penataan fisik, langkah ini juga mencerminkan tekad Pemkab Bogor untuk mengubah pola pikir masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan.
Menurut Rudy, pembangunan yang ideal bukan hanya soal membangun gedung tinggi dan jalan besar, tetapi juga tentang membentuk perilaku sosial yang menjunjung kedisiplinan dan keteraturan.
Penertiban PKL dan bangunan liar di Ciawi ini pun menjadi cerminan arah kebijakan Pemkab Bogor ke depan, yang semakin fokus pada keberlanjutan dan ketertiban kawasan.
Pemerintah berharap, langkah ini dapat memperbaiki tata ruang, meningkatkan kenyamanan warga, dan menciptakan ruang publik yang lebih ramah bagi semua kalangan.
Masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan wilayahnya.
Pemerintah juga membuka ruang dialog dan aspirasi bagi warga yang terdampak, agar solusi terbaik bisa dicapai bersama-sama tanpa menimbulkan konflik sosial.
Dengan semangat membenahi dari hal-hal kecil, Bupati Rudy membuktikan bahwa kerja nyata tak harus menunggu momentum besar. Setiap kebijakan yang dijalankan berangkat dari kepedulian terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat.
Penertiban di Ciawi hanyalah salah satu dari sekian langkah yang akan terus diambil untuk menciptakan Kabupaten Bogor yang lebih tertata, lebih nyaman, dan lebih manusiawi ke depannya. ***



