BOGOR.POJOKSATU.id - Rudy Susmanto bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) RI dan sejumlah pemangku kepentingan menggelar audiensi Aksi Bersih sekaligus pengukuhan fatwa tentang keharaman membuang sampah sembarangan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, sebagai bagian dari penguatan gerakan moral menjaga lingkungan.
Fatwa MUI menegaskan bahwa membuang sampah secara sembarangan, termasuk ke sungai, danau, maupun laut, merupakan perbuatan yang dilarang.
Pengukuhan ini menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah daerah dan ulama untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya kebersihan dan kelestarian lingkungan di Bumi Tegar Beriman.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy Susmanto menekankan bahwa isu kebersihan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Ia menyebut, menjaga lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab moral sekaligus nilai keimanan.
“Menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral dan keimanan setiap individu,” ujar Rudy.
Pengukuhan fatwa ini diharapkan menjadi landasan etik yang kuat untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat.
Dengan adanya rujukan keagamaan yang tegas, pemerintah berharap tumbuh kedisiplinan dalam mengelola sampah serta kesadaran untuk tidak mencemari alam.
Selain aspek moral, langkah ini juga dipandang penting dalam menjaga kesehatan publik dan mencegah dampak lingkungan jangka panjang, seperti banjir dan pencemaran air.
Fatwa tersebut menjadi pengingat bahwa menjaga kebersihan bukan sekadar urusan estetika, melainkan bagian dari upaya melindungi kehidupan dan masa depan generasi berikutnya.
Rudy mengajak seluruh warga untuk memulai perubahan dari hal sederhana, yakni tidak membuang sampah sembarangan.
Ia menilai, langkah kecil yang dilakukan secara konsisten dapat membawa dampak besar bagi kebersihan dan kualitas hidup masyarakat.
“Mari mulai dari diri sendiri. Tidak membuang sampah sembarangan adalah langkah kecil dengan dampak besar untuk Kabupaten Bogor yang lebih bersih dan sehat,” tegasnya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat, diharapkan gerakan ini tidak berhenti pada seremoni, melainkan menjadi budaya baru dalam menjaga lingkungan di Kabupaten Bogor.***



