POJOKBOGOR.id - Layanan SIM keliling Kabupaten Bogor hari ini Selasa 29 Juli 2025 berlokasi di Mall Cileungsi.

Pendaftaran layanan SIM keliling Kabupaten Bogor hari ini, Selasa 29 Juli 2025 mulai pukul 09.00 sampai dengan 13.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polres Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: 9 Pasangan Muda Mudi yang Bukan Suami Istri Gagal Anu Anuan Keburu Ditangkap Polsek Dramaga

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Selain PNBP, biaya perpanjang SIM A dan C juga harus membayar cek kesehatan dan tes psikologi. Biaya cek kesehatan Rp 30.000-Rp 50.000, tergantung penyelenggara. Sedangkan biaya tes psikologi Rp 100.000.

Perbedaan biaya tersebut tergantung pihak penyelenggara.

Cek kesehatan dan tes psikologi dilakukan oleh pihak di luar Polri.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Bogor Ratakan Puluhan Bangunan Liar di Gunungsindur, Bikin Sempet Aliran Air

Kemudian, perpanjang SIM A dan C juga perlu membaya asuransi kecelakaan sekitar Rp 50.000.

Namun asuransi kecelakaan bukanlah hal wajib karena sudah ada Jasa Raharja.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

Baca Juga: Polres Bogor Catat Ada 35 Kecelakaan dan 7.151 Selama Operasi Patuh Lodaya 2025

3. Tes Psikologi SIM,

4. Surat Keterangan Sehat. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.. 

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Cara perpanjang masa berlaku SIM di Satpas SIM keliling:

  1. Pemohon bisa melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM.
  2. Petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri.
  3. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.
  4. Setelah pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.
  5. Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas. Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.
  6. Setelah itu, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk berfoto.
  7. Setelah foto, Anda tinggal menunggu SIM jadi. Nantinya petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.

Demikian informasi jadwal pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bogor hari ini, Selasa 29 Juli 2025 .