POJOKBOGOR.id - Ratusan massa yang terdiri dari petani, masyarakat, hingga mahasiswa turun ke jalan di Kabupaten Bogor, Rabu (24/9/2025), memperingati Hari Tani Nasional (HTN) dengan aksi unjuk rasa.

Long march dimulai dari kantor ATR/BPN hingga pintu masuk kompleks Pemkab Bogor, Tegar Beriman.

Aksi tersebut dilatarbelakangi keresahan para petani atas maraknya perampasan lahan yang dinilai bertentangan dengan semangat lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria.

Opet, koordinator aksi, menegaskan bahwa hingga kini praktik penguasaan lahan oleh korporasi, lembaga pemerintah, hingga militer masih menekan ruang hidup petani.

“Pertama kita meminta menghentikan perampasan tanah rakyat dengan mencabut semua klaim tanah oleh militer, lembaga pemerintah, dan korporasi pada seluruh tanah yang menjadi ruang hidup rakyat,” ujarnya.

Dalam aksinya, massa membawa 11 poin tuntutan, di antaranya:

• Menuntaskan redistribusi tanah eks HGU bagi petani penggarap di Kecamatan Nanggung.

• Mengusir TNI AU dari lahan rakyat di Desa Sukamulya, Rumpin.

• Membatalkan HGB di Lembah Luhur serta mengembalikan lahan Hambalang yang kini dikuasai PTPN.

• Menghapus klaim Perhutani di Desa Tenjo, serta menghentikan penghancuran tanah Iwul Parung.

• Menghentikan kriminalisasi terhadap petani maupun aktivis lingkungan.

Selain itu, massa juga mendesak negara serius menjalankan reformasi agraria yang adil melalui perombakan struktur kepemilikan, penguasaan, dan pemanfaatan sumber daya agraria.

Menurut Opet, momentum HTN harus menjadi pengingat bagi negara agar berpihak kepada petani.

“Tuntutan yang kami sampaikan adalah kembalikan tanah kepada petani, kembalikan kepada rakyat yang selama ini diberikan kepada korporasi,” katanya.

Ia menegaskan, tuntutan umum aksi kali ini adalah memastikan negara kembali pada komitmen awal reformasi agraria demi melindungi rakyat dari praktik sewenang-wenang dalam urusan tanah.