POJOKBOGOR.id – Kasus dugaan penyalahgunaan artificial intelligence (AI) terhadap ratusan pelajar di Cileungsi, Kabupaten Bogor, mengungkap fakta baru.
Perkara yang dilaporkan ke Polres Bogor itu tidak hanya berkaitan dengan dugaan manipulasi foto wajah pelajar menjadi konten pornografi.
Kuasa hukum saksi, Muhammad Ari Pratomo, mengungkap adanya temuan ribuan foto dan video yang diduga hasil manipulasi AI dalam telepon seluler yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasus ini telah dilaporkan melalui laporan polisi nomor LP/B/1143/V/2026/SPK/Polres Bogor/Polda Jawa Barat, tertanggal 19 Mei 2026.
Ari mengatakan, pihaknya mendampingi dua saksi menjalani pemeriksaan di Polres Bogor pada Senin (14/9/2026).
Berdasarkan keterangan saksi, foto para pelajar yang sebelumnya diambil dari media sosial diduga dimanipulasi menggunakan AI. Wajah korban disebut ditempelkan pada tubuh orang lain dalam kondisi tanpa busana.
Baca Juga: Skandal HGB Summarecon di Bogor, KPK Ungkap Fee hingga Rp2 Miliar
“Korbannya ratusan. Dari keterangan saksi yang saya dampingi, mereka menyaksikan langsung dan menanyakan kepada pelaku dan pelaku mengakui saat ditanya,” kata Ari kepada wartawan di Polres Bogor, Senin (14/9/2026).
Ribuan Foto dan Video Diduga Ada di Ponsel
Yang membuat kasus ini semakin serius adalah temuan pada perangkat telepon seluler yang diduga berkaitan dengan pihak terlapor.
Menurut Ari, perangkat tersebut sempat diperiksa dan ditemukan ribuan foto serta video yang diduga merupakan hasil manipulasi menggunakan AI.
Konten tersebut diduga dibuat dengan memanfaatkan foto yang sebelumnya tersedia di media sosial para korban.
Dalam perkara ini, dua orang berinisial KF dan DCN dilaporkan dengan dugaan peran berbeda. Salah satunya disebut sebagai pihak yang menginisiasi atau menyuruh, sedangkan pihak lainnya diduga berperan sebagai pembuat konten.
Namun, peran masing-masing pihak masih merupakan bagian dari proses penyelidikan dan belum dapat dipastikan sebagai fakta hukum sebelum dibuktikan oleh penyidik.
Ada Jejak Unggahan ke Situs Judol
Temuan lain yang turut disorot adalah dugaan bahwa sebagian konten tidak berhenti pada penyimpanan pribadi.
Ari menyebut, dari perangkat yang diperiksa saksi, terdapat jejak beberapa situs internet yang diduga pernah digunakan untuk mengunggah konten tersebut, termasuk situs judi online.
“Tapi faktanya di dalam handphone itu sempat dilihat itu ada beberapa website yang sudah pernah di-upload seperti website judol dan lain-lain,” ujar Ari.
Meski demikian, dugaan mengenai pengunggahan ke situs judi online tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyidikan, termasuk penelusuran jejak digital dan hubungan antara perangkat, akun, serta situs yang disebut.
Baca Juga: 87 UMKM Bogor Raih Sertifikat Halal, Denny Mulyadi Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas
Kasus Disebut Berlangsung Sejak 2025
Dugaan manipulasi konten tersebut disebut telah berlangsung sejak 2025, ketika pihak-pihak yang terlibat masih berstatus pelajar.
Saat ini, terduga pelaku disebut telah lulus. Sementara sebagian korban sudah melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dan sebagian lainnya masih bersekolah.
Kasus ini juga disebut berdampak terhadap kondisi sejumlah korban. Ari mengungkapkan terdapat korban yang diduga mengalami tekanan psikologis setelah mengetahui foto mereka digunakan dalam konten manipulatif.
Baca Juga: Api TPAS Galuga Padam, Petugas Korek Korek Tumpukan Sampah untuk Cari Bara Tersembunyi
Ia berharap proses hukum berjalan cepat agar para korban tidak terus terbebani perkara tersebut.
“Saya sebagai kuasa hukum saksi juga berharap segera diproses, tidak bertele-tele, agar mereka ini bisa segera kuliah dan fokus pada pendidikan,” katanya.
Komdigi Sudah Ingatkan Risiko Deepfake
Kasus di Cileungsi terjadi di tengah meningkatnya perhatian pemerintah terhadap penyalahgunaan AI dan teknologi deepfake.
BPSDM Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut perkembangan teknologi baru seperti AI generatif dan deepfake perlu diimbangi dengan penguatan literasi digital.
Program literasi tersebut juga menyasar pelajar dan guru sebagai kelompok yang perlu mendapat pemahaman mengenai risiko teknologi digital.
Baca Juga: McDonald’s Bantah Beasiswa karena Tekanan Geopolitik, 35 Mahasiswa IPB Dapat Dukungan
Komdigi juga menyoroti bahwa perkembangan teknologi deepfake dapat meningkatkan risiko manipulasi informasi dan penyalahgunaan teknologi.
Karena itu, kasus dugaan manipulasi foto pelajar di Cileungsi menjadi perhatian bukan hanya dari sisi hukum, tetapi juga keamanan identitas digital dan perlindungan pelajar di ruang internet.
Kuasa Hukum Minta Korban Lain Berani Melapor
Ari mengimbau pelajar atau masyarakat yang merasa menjadi korban kasus serupa agar tidak memilih diam.
Menurutnya, jumlah korban dalam perkara tersebut masih diduga dapat bertambah karena belum seluruh pihak yang terdampak terungkap.
“Harapannya dengan adanya berita ini, orang-orang yang merasa menjadi korban berani speak up. Supaya tidak terjadi lagi untuk kedua kalinya di Kabupaten Bogor,” pungkas Ari.
Baca Juga: Tiga Menteri Keuangan di Era Prabowo: Dari Menjaga APBN hingga Mengejar Pertumbuhan 8 Persen
Polisi masih memiliki pekerjaan untuk mengungkap secara utuh asal-usul foto, proses pembuatan konten, dugaan distribusi, hingga pihak yang disebut mengunggahnya ke internet.
Untuk sementara, seluruh dugaan tersebut masih dalam proses hukum dan belum dapat dianggap sebagai kesimpulan akhir perkara.



