BOGOR, POJOKBOGOR.id - Dua gempa bumi yang mengguncang Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (15/10/2026), menyebabkan kerusakan pada ratusan rumah dan sejumlah rumah ibadah. Meski magnitudonya relatif kecil, dampak yang ditimbulkan cukup signifikan karena kedua gempa terjadi pada kedalaman dangkal.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa pertama terjadi pada pukul 17.49.43 WIB dengan magnitudo 3,5. Gempa kedua menyusul sekitar sembilan menit kemudian, tepatnya pukul 17.58.23 WIB, dengan magnitudo 4,1.
Direktur Seismologi Teknik, Geofisika Potensial, dan Tanda Waktu BMKG, Teguh Rahayu, menjelaskan bahwa kedua gempa tersebut tergolong gempa dangkal. Gempa pertama memiliki kedalaman 9 kilometer, sedangkan gempa kedua berada pada kedalaman 5 kilometer.
Berdasarkan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, kedua gempa tersebut diduga dipicu oleh aktivitas sesar aktif di wilayah setempat.
BMKG juga mencatat sedikitnya 11 kejadian gempa susulan setelah dua gempa utama tersebut. Gempa susulan memiliki magnitudo berkisar antara 1,6 hingga 2,6, dengan dua kejadian dilaporkan turut dirasakan masyarakat.
Gempa Dangkal Bisa Picu Kerusakan Serius
Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Daryono, mengingatkan bahwa gempa bumi yang merusak tidak selalu memiliki magnitudo besar. Gempa bermagnitudo kecil pun dapat menimbulkan kerusakan apabila sumbernya dangkal dan berada dekat dengan permukiman.
Menurut Daryono, kejadian di wilayah Kabandungan, Sukabumi, dan Pamijahan, Bogor, menjadi pengingat bahwa karakteristik gempa serta kondisi bangunan turut menentukan besarnya dampak yang ditimbulkan.
"Peristiwa gempa di wilayah Kabandungan, Sukabumi, dan Pamijahan, Bogor, pada Kamis sore, 15 Oktober 2026, menjadi pengingat penting bahwa gempa kecil dan dangkal yang terjadi dekat permukiman dapat merusak ratusan rumah serta memaksa warga meninggalkan tempat tinggalnya," ujarnya.
Ia menjelaskan, kedua gempa tersebut termasuk shallow crustal earthquake, yakni gempa tektonik yang bersumber dari bagian dangkal kerak bumi.
Aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan pergerakan sesar aktif di sekitar Kabandungan. Namun, penentuan sesar penyebab secara pasti masih membutuhkan kajian lebih lanjut, termasuk analisis lokasi hiposenter, mekanisme sumber gempa, dan kondisi tektonik setempat.
Daryono menguraikan tiga faktor utama yang dapat menjelaskan mengapa gempa bermagnitudo kecil mampu menyebabkan kerusakan cukup besar.
1. Sumber gempa berada pada kedalaman dangkal
Kedalaman hiposenter kedua gempa hanya sekitar 5 hingga 9 kilometer. Kondisi ini membuat gelombang seismik menempuh jarak relatif pendek untuk mencapai permukaan bumi.
Akibatnya, wilayah yang berada dekat sumber gempa berpotensi mengalami guncangan kuat meskipun magnitudonya tidak terlalu besar.
2. Konstruksi bangunan rentan terhadap guncangan
Faktor berikutnya adalah kualitas dan ketahanan bangunan. Rumah yang tidak memenuhi prinsip konstruksi tahan gempa lebih berisiko mengalami kerusakan ketika terjadi guncangan.
Kelemahan dapat berupa sambungan struktur yang tidak kuat, minimnya elemen pengikat, hingga penggunaan material berkualitas rendah.
Karena itu, penerapan standar bangunan tahan gempa menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko kerusakan dan korban jiwa.
3. Kondisi tanah dapat memperkuat guncangan
Karakteristik tanah di sekitar lokasi juga berpengaruh terhadap dampak gempa. Lapisan tanah lunak atau endapan lepas tertentu dapat memperkuat amplitudo gelombang seismik, yang dikenal sebagai seismic amplification.
Dalam kondisi tertentu, kesesuaian antara frekuensi dominan getaran tanah dan frekuensi alami bangunan juga dapat meningkatkan respons getaran melalui fenomena resonansi.
Meski demikian, pengaruh kondisi tanah terhadap kerusakan di wilayah terdampak perlu dibuktikan melalui kajian geologi dan respons seismik setempat.
Daryono menegaskan, tingkat kerusakan akibat gempa merupakan hasil interaksi antara karakteristik sumber gempa, perambatan gelombang, kondisi tanah, dan kerentanan struktur bangunan.
Bogor dan Sukabumi Punya Riwayat Gempa Merusak
Daryono mengingatkan bahwa Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi berada di kawasan tektonik Jawa Barat yang kompleks serta memiliki sejumlah sesar aktif.
Ancaman gempa di kedua wilayah tersebut tidak hanya berasal dari zona megathrust di selatan Jawa, tetapi juga dari aktivitas sesar aktif di daratan yang dapat memicu gempa dangkal dekat permukiman.
Menurutnya, kejadian gempa pada 15 Oktober 2026 kembali menegaskan bahwa gempa kecil tidak boleh dianggap sepele, terutama jika sumbernya berada dekat kawasan berpenduduk dan bangunan di sekitarnya rentan terhadap guncangan.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa terjadinya gempa kecil tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa gempa yang lebih besar akan segera terjadi.
"Waktu, lokasi, dan magnitudo gempa berikutnya belum dapat diprediksi secara tepat," ujarnya.
Riwayat kegempaan juga menunjukkan bahwa wilayah Bogor dan Sukabumi berulang kali mengalami gempa yang menyebabkan kerusakan bangunan.
Berdasarkan catatan historis yang disampaikan Daryono, sejumlah kejadian gempa merusak pernah terjadi sejak 1780 hingga 2026. Beberapa di antaranya adalah gempa pada 12 Juli 2000 yang menyebabkan sekitar 1.900 rumah rusak, gempa pada 8 September 2012 yang merusak 560 rumah, serta gempa pada 11 Maret 2020 yang mengakibatkan kerusakan pada 760 rumah.
Catatan tersebut menunjukkan bahwa besarnya magnitudo bukan satu-satunya faktor penentu tingkat kerusakan. Kedalaman sumber gempa, jarak dari permukiman, kondisi geologi, dan kualitas bangunan juga berperan penting.
BMKG dan Ahli Ingatkan Pentingnya Mitigasi
Untuk mengurangi risiko bencana, Daryono menekankan pentingnya memperkuat bangunan agar mampu menahan guncangan gempa.
Pembangunan rumah perlu memperhatikan kekuatan struktur, kualitas material, kondisi tanah, serta hubungan antarelemen bangunan sesuai standar teknis tahan gempa.
Sementara itu, bangunan yang telah mengalami kerusakan perlu diperiksa sebelum kembali ditempati, terutama jika ditemukan retakan pada elemen struktural, pergeseran dinding, atau kerusakan pada kolom dan balok.
Masyarakat juga diimbau memahami langkah perlindungan diri saat gempa, mengenali lokasi aman, mengamankan perabot yang berpotensi roboh, serta mengikuti informasi resmi BMKG dan arahan pemerintah daerah.
Daryono menegaskan bahwa meskipun gempa bumi tidak dapat dicegah, risiko kerusakan dan jatuhnya korban jiwa dapat dikurangi melalui mitigasi yang tepat.
Pengalaman di Bogor dan Sukabumi menjadi pengingat bahwa ancaman gempa bukan hanya berasal dari gempa besar, melainkan juga dari gempa dangkal bermagnitudo kecil yang terjadi dekat permukiman.



