POJOKBOGOR.id - Polisi memangkap preman di Parung berinisial FD alias W (42) usai memalak dan menganiaya pekerja toko makanan beku atau frozen food, Kabupaten Bogor.
Preman di Parung ternyata seorang residivis.
Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengatakan saat beraksi, preman di Parung sedang dalam keadaan terpengaruh minuman keras (miras). Pelaku melakukan aksinya karena ingin mendapatkan uang secara instan.
"Pengaruh miras, tidak memilik pekerjaan, ingin dapat uang secara instan dan pelaku adalah residivis," kata Maman, Kamis 18 Desember 2025.
Pelaku juga kerap melakukan pemalakan terhadap pedagang lain. Jumlah uang yang diminta bervariasi.
"Bervariasi (minta uang ke pedagang)," jelasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial pekerja toko makanan beku atau frozen food dipalak hingga dianiaya preman di Parung, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Polisi bergerak cepat menangkap pelaku.
"Korban dalam peristiwa tersebut berinisial RP (21), pegawai toko di lokasi (frozen food). Pelaku sudah kita amankan di hari Minggu. Pelaku berinisial FD alias W (42), warga Kecamatan Parung," kata Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, ketika dimintai konfirmasi Rabu 17 Desember.
Dalam rekaman CCTV yang dilihat, pria bertopi mendatangi korban dan berbincang. Pelaku kemudian melakukan pemalakan dan penganiayaan terhadap pegawai toko.
Peristiwa itu terjadi di toko tempat korban bekerja di Pasar Parung pada Sabtu (13/12) sekitar pukul 03.34 WIB. Pelaku FD ditangkap usai korban membuat laporan Polisi.
"Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku diduga melakukan pengancaman dan pemukulan terhadap korban, serta diduga membawa senjata tajam," kata dia.



