POJOKBOGOR.id - DPRD Kabupaten Bogor mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bogor periode 2018-2023, dalam Sidang Paripurna, Kamis (30/11) malam.
Bupati Bogor periode 2018-2023 dijabat Ade Yasin sebelum tersandung kasus hukum, hingga harus diberhentikan kemudian posisin digantikan Wakil Bupati Iwan Setiawan.
Dalam perjalanannya, Iwan Setiawan sempat menjadi Plt Bupati Bogor kemudian dilantik sebagai Bupati Bogor definitif, hanya empat bulan sebelum akhir masa jabatan yang jatuh pada 30 Desember 2023.
Baca Juga: Sah, APBD Kabupaten Bogor Tembus Rp10 Triliun
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengungkapkan, pengumuman akhir masa jabatan tersebut, tertuang dalam Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta kerja.
Dalam aturan tersebut menegaskan, Pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 ayat 2 huruf a, diumumkan oleh DPRD dalam Rapat Paripurna dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk Bupati dan/atau Wakil Bupati atau Wali Kota dan/atau Wakil Wali Kota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
"Setelah akhir masa jabatan diumumkan, kemudian Kementerian Dalam Negeri akan menentukan Penjabat (Pj) Bupati Bogor. Kita tunggu saja. Siapapun orang saya yakin Pj Bupati harus orang yang cinta dengan Bogor," kata Rudy.
Baca Juga: Pemkab Bogor Pertimbangkan Serahkan Jalan Tegar Beriman jadi Jalan Nasional
Pada akhir masa jabatan Bupati Bogor ini, Rudy tidak ingin melihat dari aspek negatif. Menurutnya, baik Ade Yasin dan Iwan Setiawan telah bahu membahu untuk membangun Kabupaten Bogor menjadi lebih baik.
Seperti saat penanganan bencana alam pada awal 2020, kedua silih berganti datang ke lokasi-lokasi bencana untuk memberi dukungan moral serta pemberian sejumlah bantuan dan perbaikan infrastruktur. Belum lagi penanganan Pandemi Covid-19 yang banyak memakan waktu, biaya dan pikiran.
"Bagaimanapun ada sesuatu yang ditinggalkan. Bu Ade dan Pak Iwan memulai bersama meski tidak bisa berakhir bersama. Tapi Pak Iwan pun tidak membuat kebijakan baru. Hanya melanjutkan sudah dirancang sejak awal bersama Bu Ade," kata Rudy. ***



