POJOKBOGOR.id - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut dokter asal Cibinong, Qory Ulfiah (37) sedang hamil 6 bulan saat kabur dari rumah usai jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Willy Sulistyo.

"Pasutri tersebut memiliki tiga orang anak dan korban sedang hamil 6 bulan. Saat sedang mengandung, menjadi korban KDRT," kata AKBP Rio, Jumat (17/11).

Qory Ulfiah dilaporkan hilang sejak Senin, 13 November 2023. Dia pergi tanpa membawa alat komunikasi apapun. Dia pergi usai diusir Willy yang tersinggung ditinggal saat menonton TV menjelang hari ulang tahun sang suami keji.

Baca Juga: Tukang Bubur jadi Saksi Kunci Terungkapnya Kasus KDRT Dokter Qory

Qory Ulfiah yang merasa kecewa dan depresi, karena terus mendapat kekerasan dari suami nekat kabur dan meninggal ketiga anaknya dan tidak mempedulikan kondisinya yang tengah hamil 6 bulan.

Suami korban, melaporkan hilangnya sang istri ke Polsek Cibinong, serta menyebarluaskan berita hilangnya Qory melalui media sosial. Bahwa, Willy menggunakan akun X (sebelumnya Twitter) milik Qory untuk menyebar kabar hilangnya Qory.

Polsek Cibinong kemudian menindaklanjuti hilangnya Qory, berdasarkan laporan sang suami dengan mendatangi rumah pasangan suami istri tersebut di Perumahan Metro Residence, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Di sana polisi mencari bukti dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara Terhadap Bocah SD di Bogor

Hingga kemudian, Polres Bogor mendapat informasi dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor, bahwa Qory berada di Rumah Aman milik P2TP2A untuk mendapat perlindungan.

AKBP Rio menjelaskan, di Rumah Aman tersebut, Qory mengakui menjadi korban KDRT oleh suaminy sendiri. Dari Rumah Aman, Qory diantar ke Unit PPA Satreskrim Polres Bogor, untuk dimintai keterangan.

"Setelah itu, kami kembali mengumpulkan alat-alat bukti untuk membuktikan keteranga korban di rumah pasutri tersebut. Kami menemukan bukti dari keterangan penjual bubut melihat kejadian tersebut," kata Rio, dalam keterangannya, Jumat (17/11).

Baca Juga: Dokter yang Hilang Merupakan Korban KDRT

Polisi juga mengamankan pisau yang digunakan Willy untuk mengancam korban. Setelah bukti-bukti terkumpul, Polres Bogor menetapkan Willy sebagai pelaku KDRT terhadap Qory Ulfiah.

"Terakhir kali sebelum korban kabur itu, pelaku marah marah karena sedang nonton TV bersama tiga anaknya, kemudian TV dimatikan oleh Qory, untuk memberi kejutan ulang tahun. Namun pelaku tersinggung karena belum pukul 00.00 WIB," jelas Rio.

Sementara Pengurus Rumah Aman P2TP2A Kabupaten Bogor Saryuni menjelaskan saat ini Qory dalam keadaan baik dan telah dipertemukan kembali dengan anak-anaknya.

Baca Juga: Percepat Distribusi Air, Perumda Tirta Pakuan Pasang Pipa Sementara di Atas Trotoar Batutulis

"Kondisi korban sudah baik. Ketika hadir di kantor kami juga dalam keadaan baik, sudah ditemukan dengan keluarga besar anak-anaknya," kata Saryuni.

Sementara Willy terancam penjara 5 tahun usai dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan, Qory mendatangi kantor P2TP2A untuk meminta perlindungan dan sempat menjalani Assesment dari P2TP2A karena yang bersangkutan mengalami depresi akibat dugaan adanya tindakan KDRT berulang kali yang dialami dirinya.

Baca Juga: Terduga Teroris yang Ditangkap di Dramaga Bogor Penjual Tahu

"Kita sudah bawa korban ke RSUD untuk di lakukan Visum et repertum dan perawatan, selain itu kami juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap suami korban," jelas AKP Teguh Kumara. ***