POJOKBOGOR.id - Melanjuti instruksi dari Pemprov Jabar, Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Bogor bakal meliburkan angkot yang melintasi kawasan Puncak Bogor, selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
"Iya angkot diliburkan seperti tahun lalu. Ini kebijakan dari provinsi, kami di kabupaten sifatnya hanya membantu," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Dadang Kosasih, Senin 15 Desember 2025.
Ia mengatakan angkot mulai diliburkan pada 25–26 Desember 2025 dan 30–31 Desember 2025, bertepatan dengan puncak arus wisata Nataru di kawasan Puncak.
Adapun angkot yang diliburkan meliputi trayek Ciawi–Pasir Muncang, Sukasari–Cisarua dan Sukasari–Cibedug.
"Total yang terdampak kurang lebih 2.100 orang. Karena satu kendaraan ada sopir pertama, sopir kedua, dan pemilik kendaraan. Sedangkan jumlah unit angkot sekitar 900 kendaraan," jelasnya.
Terkait kompensasi, kata Dadang, sepenuhnya kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Saat ini, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Dishub Jabar untuk memastikan validasi data jumlah kendaraan dan pengemudi yang akan menerima kompensasi.
"Kompensasi dari provinsi. Nanti datanya akan kami sinkronkan dulu supaya valid," katanya.
Kebijakan angkot diliburkan, Dishub Kabupaten Bogor berharap lalu lintas di kawasan Puncak selama libur nataru menjadi lebih lancar, aman, dan nyaman bagi wisatawan maupun masyarakat setempat.
Sebelumnya, Dishub Jabar fokus pengamanan dan pemantauan lalu lintas di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, selama libur Nataru.
Kawasan wisata tersebut menjadi salah satu titik prioritas karena diprediksi mengalami lonjakan kunjungan wisatawan paling signifikan dibanding wilayah lainnya di Jawa Barat.
Sebagai upaya mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Puncak, Dishub Jabar juga mengambil kebijakan meliburkan sementara operasional angkot pada periode puncak libur, yakni 24–25 Desember 2025 dan 31 Desember 2025–1 Januari 2026.
Untuk wilayah Bogor, tercatat sebanyak 1.825 pengemudi angkot terdampak kebijakan tersebut. Penghentian sementara operasional angkot dinilai penting karena jalur Puncak merupakan jalur utama wisata yang kerap mengalami kemacetan panjang saat libur akhir tahun.



