POJOKBOGOR.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor mulai menguji coba pengalihan arus kendaraan di Jalur Puncak ke Rest Area Gunung Mas, mulai Sabtu, 29 Juni 2024.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengungkapkan bahwa uji coba ini dilaksanakan bersamaan dengan penerapan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) di Jalur Puncak.
Menurutnya, ketika arus lalu lintas berlaku satu arah dari bawah ke atas menuju Puncak, kendaraan dari arah berlawanan yang tidak dapat melintas akan dialihkan ke rest area.
Baca Juga: Kantongi Surat Rekomendasi, Atang Gaspol Tentukan Pasangan Maju di Pilkada Bogor 2024
"Kalau one way, kita arahkan semua kendaraan masuk ke rest area. Mereka yang parkir di pinggir jalan kita masukkan ke dalam," ungkap Dadang.
Ia menempatkan empat personel di rest area untuk membantu pengendara memarkirkan kendaraan, serta beberapa personel lainnya untuk membantu mengarahkan kendaraan masuk ke rest area.
Menurut Dadang, aktivitas pengalihan arus ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi yang dilakukan oleh Dishub Kabupaten Bogor mengenai pemanfaatan Rest Area Gunung Mas. Dishub Kabupaten Bogor juga telah memasang sejumlah spanduk di sepanjang Jalur Puncak yang berisi informasi mengenai pembukaan Rest Area Gunung Mas.
"Intinya sekarang kita sosialisasi dengan pemasangan spanduk sebanyak 15 buah di kiri-kanan jalan, dari Gunung Mas sampai perbatasan Cianjur," tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Bogor sedang berupaya merelokasi pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalur Wisata Puncak ke Rest Area Gunung Mas. Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, memastikan bahwa perekonomian pedagang akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.
Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan. Pengelola Rest Area Gunung Mas, PT Sayaga Wisata, sedang mengintegrasikan pintu keluar-masuk Agro Wisata Gunung Mas dengan rest area agar para pedagang ramai dikunjungi wisatawan.
Baca Juga: Atang Trisnanto Kantongi Surat Rekomendasi Calon Wali Kota Bogor dari PKS, Ini Calon Pasangannya
"Harapan kita perekonomian menjadi lebih baik, karena alur keluar-masuk Gunung Mas akan melintasi Rest Area Gunung Mas," kata Asmawa.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menggratiskan biaya parkir bagi kendaraan wisatawan yang keluar-masuk Rest Area Gunung Mas. ***



