BOGOR.POJOKSATU.id - Menanggapi berbagai keluhan masyarakat terkait layanan pencetakan KTP elektronik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor memberikan kabar baik.

Hari ini blangko KTP-el telah tersedia. Warga yang membutuhkan pencetakan e-KTP diimbau segera mendaftar melalui aplikasi SILOKA untuk mengakses layanan pencetakan dengan lebih mudah dan cepat.

Warga bisa langsung memilih jadwal antrian melalui menu cetak KTP-el di aplikasi SILOKA, lalu datang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor atau ke Mall Pelayanan Publik untuk proses pencetakan.

Namun demikian, Disdukcapil mengingatkan bahwa ketersediaan blangko sangat bergantung pada distribusi dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga stok bisa berubah sewaktu-waktu.

Untuk mempermudah warga, berikut langkah-langkah pendaftaran e-KTP melalui aplikasi SILOKA secara lengkap:

Cara Mendaftar KTP Elektronik melalui SILOKA

1. Akses Aplikasi SILOKA

Buka aplikasi atau situs SILOKA melalui:

https://siloka.bogorkab.go.id

Atau cukup cari “SILOKA Kabupaten Bogor” di mesin pencari Google.

2. Daftar atau Login ke Akun

Jika belum punya akun, klik Daftar, lalu isi data seperti NIK, nama lengkap, nomor ponsel aktif, email, dan buat kata sandi.

Jika sudah terdaftar, langsung login menggunakan akun yang sudah dibuat.

3. Pilih Layanan KTP Elektronik

Setelah berhasil masuk, pilih layanan Permohonan Dokumen kemudian klik KTP-el (KTP Elektronik).

4. Tentukan Jenis Permohonan

Pilih salah satu dari jenis permohonan sesuai kebutuhan:

Perekaman KTP-el pertama (usia 17 tahun ke atas)

Pencetakan ulang karena rusak atau hilang

Perubahan data identitas

Perpindahan dari daerah lain

5. Unggah Persyaratan Dokumen

Sebelum mengisi formulir, pastikan sudah menyiapkan dokumen dalam format foto atau scan:

Kartu Keluarga (KK) terbaru

Surat keterangan hilang dari kepolisian (jika kehilangan)

KTP lama (jika rusak atau ubah data)

Pas foto (jika diminta)

Dokumen pendukung lainnya

6. Lengkapi Formulir Digital

Isi semua kolom yang tersedia sesuai dengan data pribadi. Pastikan data sudah akurat dan tidak ada yang terlewat.

7. Kirim Permohonan

Setelah semua data diisi dan dokumen diunggah, klik Kirim Permohonan. Sistem akan memberikan nomor registrasi sebagai bukti pengajuan.

8. Proses Verifikasi oleh Petugas

Petugas Disdukcapil akan memeriksa kelengkapan dokumen secara daring. Jika valid, permohonan akan segera diproses untuk pencetakan.

9. Ambil KTP yang Sudah Dicetak

Jika e-KTP sudah selesai dicetak, warga akan menerima notifikasi. KTP dapat diambil di:

Kantor Kecamatan

Gerai Layanan Dukcapil

Atau diantar ke rumah melalui layanan desa/kelurahan (jika tersedia)

Catatan Penting

Warga yang belum pernah melakukan perekaman biometrik (foto, sidik jari, retina) tetap wajib datang langsung ke tempat pelayanan untuk proses tersebut.

Seluruh layanan ini gratis alias tidak dipungut biaya.

Bila mengalami kesulitan, warga dapat menghubungi admin SILOKA melalui kontak yang tersedia di laman aplikasi atau website resmi.

Dengan hadirnya aplikasi SILOKA, Disdukcapil Kabupaten Bogor berharap pelayanan administrasi kependudukan bisa menjadi lebih cepat, mudah, transparan, dan tanpa perlu antre panjang.

Warga didorong untuk memanfaatkan layanan digital ini demi kemudahan dan kenyamanan bersama. ***