BOGOR.POJOKSATU.id - Unit Reskrim Polsek Cileungsi berhasil mengungkap kasus pencurian uang dan perhiasan yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial F terhadap mertuanya sendiri.
Aksi tersebut dilakukan saat sang mertua tengah melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci.
Peristiwa ini terjadi di salah satu perumahan di kawasan Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Kamis (9/10/2025).
Kasus ini baru terungkap ketika korban pulang dari umrah pada Selasa (21/10/2025) dan mendapati uang serta perhiasan di rumahnya telah raib.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan adanya kejanggalan pada keterangan F, yang ternyata merupakan menantu korban.
“Awalnya F berusaha menutupi perbuatannya, namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ia akhirnya mengakui telah mengambil uang tunai sebesar Rp38 juta serta perhiasan emas berupa kalung seberat 8 gram dan gelang seberat 6,5 gram,” ungkap Kompol Edison.
Lebih lanjut, Edison menuturkan bahwa dari hasil pemeriksaan, F juga mengakui bahwa pria yang terlihat dalam rekaman CCTV merupakan temannya sendiri.
Ia sengaja melibatkan temannya itu untuk menciptakan skenario agar pencurian terlihat seperti dilakukan oleh orang lain.
“F mengaku uang hasil pencurian digunakan untuk membayar cicilan mobil dan modal usaha,” tambahnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Cileungsi untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih mengembangkan kasus ini guna memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut. ***



