POJOKBOGOR.id - Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, terkait adanya laporan dugaan penyimpangan pelaksanaan tugas.

"Terkait keberadaan Kasi Pidsus, yang bersangkutan saat ini sedang melaksanakan tugas khusus di Kejaksaan Agung sehubungan dengan adanya pelaporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas yang memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan," ujar Kepala Kejari Kabupaten Bogor Denny Achmad, Jumat 24 Juli 2026.

Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung penuh pemeriksaan dapat berlangsung secata objektif, profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Rekomendasi PUAS Pijat Keluarga Mulai dari Harga Rp50 Ribu, Tempatnya Nyaman Banget Buat Me Time

"Untuk saat ini, kami belum dapat menyampaikan substansi pemeriksaan maupun memberikan komentar lebih jauh karena masih merupakan kewenangan Kejaksaan Agung," jelas Denny.

Saat ini, Renaldy Andriansyah ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor.

"Pelaksanaan tugas dan pelayanan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor tetap berjalan normal dan tidak terganggu," kata Denny.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kebutuhan, Pertamina Gelontorkan Extra Dropping LPG 3 Kg di Majalengka

Diketahui, saat ini Kejari Kabupaten Bogor sedang menangani kasus dugaan korupsi pada pembangunan RSUD Bogor Utara, yang ditengarai merugikan negara hingga Rp9,17 miliar, di mana seorang ASN Pemkab Bogor berinisial BAP telah ditetapkan sebagai tersangka.

Denny memastikan penanganan kasus itu tidak terganggu oleh ketiadaan Andri Zulfikar pada jabatannya. "Tidak ada (gangguan) kan ada Plh. Hari ini pun sedang berlangsung pemeriksaan terhadap tersangka BAP," jelas Denny.

Untuk diketahui, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di Kejaksaan bertugas menangani perkara khusus di luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berdampak luas.

Baca Juga: Antisipasi Dampak Kemarau, Tim UPTD Irigasi Wilayah III Bersama DPU Survei Jaringan Irigasi Cigombong

Fokus utamanya mencakup tindak pidana korupsi, pencucian uang, ekonomi, perpajakan dan kepabeanan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi putusan. ***