POJOKBOGOR.id - Polisi menggagalkan aksi tawuran pada dua lokasi di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Minggu 30 Juni 2024 dini hari.
Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi mengungkapkan, pada titik pertama di Jalan Samisade Desa Laladon, pihaknya menangkap 3 remaja yang hendak melakukan aksi tawuran.
"Kami amankan juga 6 buah celurit dan 13 sepeda motor. Kini mereka ada di Polsek Ciomas untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Iwan.
Baca Juga: Nekat Menjala Ikan di Tengah Derasnya Sungai Ciluar, AA Tewas Tenggelam
Menurutnya, penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB dalam patroli rutin di jam dan lokasi rawan tawuran. Kata Iwan, patroli itu bagian dari upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Ciomas.
Sementara di lokasi kedua di Gang Abadi, Desa Kotabatu, Kecamatan Ciomas, Polsek Ciomas menangkap 8 remaja yang juga hendak melakukan aksi tawuran, sekitar pukul 07.00 WIB.
"Dari 8 remaja yang diamankan, dua di antaranya membawa senjata tajam berupa pedang. Mereka semua adalah pelajar," jelas Iwan.
Baca Juga: Nyaris Lima Tahun Warga Belum Terima Serfikat Tanah dari BPN Kabupaten Bogor, Alasannya Gak Jelas
Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku berupa dua senjata tajam berupa pedang. Dalam penangkapan ini, situasi berjalan aman dan terkendali, dengan bantuan warga setempat yang turut mengamankan para pelaku di lokasi kejadian.
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kami, sampai berita ini diturunkan semua sudah dalam proses hukum lanjut pemeriksaan penyelidikan, pendalaman," tegasnya.
Ia juga mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, untuk mencegah keterlibatan mereka dalam tindakan kriminal seperti tawuran. ***



