POJOKBOGOR.id - Seorang pria menjadi korban penusukan di Kampung Nagrak, Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Korban penusukan mengalami luka di bagian dada setelah didatangi pelaku yang disebut sebagai suami dari mantan istrinya.
Kapolsek Gunungputri, Kompol Aulia Robby Kartika Putra membenarkan adanya peristiwa penusukan tersebut.
Pihaknya juga sudah mengamankan pelaku setelah diserahkan warga.
“Kejadian kemarin dan korban mengalami luka (tusuk) di bagian dada,” kata Aulia, Senin 18 Mei 2026.
Aulia menjelaskan, peristiwa penusukan itu bermula saat korban tengah beristirahat di rumah kontrakannya sekitar pukul 13.00 WIB.
Tiba-tiba, seseorang mengetuk pintu kontrakan korban. Saat pintu dibuka, pelaku langsung mendorong korban dan meminta uang sebesar Rp 400.000 dengan alasan untuk biaya pulang kampung.
“Awaknya pelaku meminta uang Rp 400.000 dengan alasan untuk pulang kampung,” ujar Aulia.
Korban kemudian keluar dari kontrakan bersama pelaku. Namun, pelaku mendadak menyerang korban menggunakan pisau lipat.
Korban ditusuk satu kali pada bagian dada sebelah kanan. Selain itu, jari tangan kiri korban juga terluka akibat serangan tersebut.
Setelah ditusuk, korban berusaha menyelamatkan diri dengan mencari bantuan warga sekitar.
Tak lama setelah kejadian itu, kasus penusukan tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penanganan dan mengamankan pelaku dari warga.
Dari tangan pelaku, petugas menyita satu bilah pisau lipat yang digunakan untuk menusuk korban. Polisi juga mengamankan baju milik korban yang terdapat bercak darah dan bekas tusukan. Saat ini, kasus penusukan tersebut masih dalam penanganan Polsek Gunung Putri.



