POJOKBOGOR.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin akan pensiun pada April 2023. Namun, dia berencana mundur dari jabatannya pada akhir tahun ini atau bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah pada 30 Desember 2023.
Kata Burhan, pada akhir tahun ini dia akan mengambil program Masa Persiapan Pensiun (MPP), sehingga dia mundur dari jabatan sebagai Sekda, demi memberi kesempatan kepada juniornya menduduki jabatan tersebut.
"Untuk regenerasi juga buat teman-teman, adik-adik saya supaya dapat duduk di jabatan yang sama. Kan cukup banyak yang berpeluang setidaknya menjadi Pelaksana tugas (Plt) Sekda, sebelum ada definitif," kata Burhan, belum lama ini.
Baca Juga: Layanan Kependudukan di Kabupaten Bogor Tutup hingga Entah Kapan
Menurutnya, waktu empat bulan dirasa cukup memberi kesempatan untuk junior atau pejabat setara kepala dinas/badan menjadi Plt Sekda. Toh, Burhan baru akan pensiun pada April.
"Memang harus ada regenerasi. Sebagai senior saya juga bertanggung jawab untuk menyiapkan generasi berikutnya karena jabatan sekda juga tidak mudah, terlebih tahun depan itu tahun politik dan ada kekosongan jabatan kepala daerah," kata Burhan.
Namun, keputusan ini baru sekedar rencana. Informasi yang dihimpun Pojokbogor, berkas pengajuan MPP juga belum disampaikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin Minta Kades untuk Mampu Kelola Potensi dan Masalah di Desanya
Burhan pernah menduduki beberapa jabatan strategis sebelum diangkat sebagai Sekda Kabupaten Bogor pada 2019 oleh Bupati Ade Yasin dan Wakil Bupati Iwan Setiawan kala itu.
Jabatan yang diembannya yakni Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan, serta Asisten Pemerintahan dan Kesra (Aspemkesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor.
Diketahui, jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bogor periode 2018-2023 berakhir pada 30 Desember 2023. Selanjutnya, jabatan F1 akan diisi oleh seorang Penjabat (Pj) Bupati, hingga Bupati-Wakil Bupati terpilih ditetapkan lewat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024. ***



