POJOKBOGOR.id - Bupati Bogor Rudy Susmanto, ingin ada kesepakatan antara pemerintah pusat, Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor, dalam mitigasi bencana khususnya banjir.
Menurut Rudy, urusan pengairan, seperti situ, irigasi maupun Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat.
Namun, ia ingin Pemkab Bogor diberi kewenangan secara hukum untuk melakukan normalisasi untuk mencegah banjir yang seringkali terjadi belakangan ini saat hujan lebat mengguyur Kabupaten Bogor.
Baca Juga: PENGUMUMAN! Untuk Sementara Jalan Raya Tonjong Bogor Ditutup Dulu Ya
"Sehingga, bicara banjir, Pemerintah Kabupaten Bogor tidak hanya menangani korban banjir, tetapi juga bisa melakukan normalisasi sungai walaupun kewenangan itu berada di provinsi, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang ada," kata Rudy Susmanto, Selasa 12 Agustus 2025.
Untuk mencapai kesepakatan itu, Rudy Susmantonakan bertolak ke Cianjur untuk menandatangani kesepakatan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
"Kami meminta kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Kabupaten Bogor. Tahapan-tahapan ini kita ambil untuk menuntaskan beberapa bencana, khususnya bencana banjir yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor," tegas Rudy.
Baca Juga: Cepat Tanggap Bupati Bogor Dalam Atasi Bencana Alam Mendapat Apresiasi Gubernur Dedi Mulyadi
Ia optimistis, ke depan dengan doa dan dukungan bersama, meski belum sempurna, belum berjalan baik, dan masih banyak kekurangan, dengan dukungan masyarakat Kabupaten Bogor dapat bisa bersama-sama membangun Kabupaten Bogor untuk bangsa Indonesia.
"Kami mengucapkan terima kasih atas peran serta TNI dan Polri yang cukup aktif membantu Pemerintah Kabupaten Bogor," kata dia. ***



