POJOKBOGOR.id - Bupati Bogor Rudy Susmanto mencabut kewenangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk menerbitkan perizinan di tengah maraknya alih fungsi lahan, terutama di kawasan hutan, seperti Puncak.
"Hari ini saya menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang baru, hari ini kita tanda tangani, yaitu menarik seluruh proses perizinan dikembalikan ke kepala daerah. Perizinan pendelegasian tugas ke masing-masing SKPD kami tarik kembali," ungkap Rudy, Selasa, 4 Maret 2025.
Selain itu, Rudy juga akan mengevaluasi berbagai izin yang sudah diterbitkan Pemerintah Kabupaten Bogor. Salah satunya, izin pembangunan perumahan di Desa Cijayanti yang dinilai berdampak buruk bagi lingkungan masyarakat.
Baca Juga: Perumda Tirta Kahuripan Berupaya Jaga Kualitas Air Bersih di Tengah Bencana
"Selama kepentingannya jelas, selama tidak mengganggu lingkungan, tidak merusak lingkungan, kita pasti support, kita pasti dukung," tegas Rudy.
Menanggapi alih fungsi lahan di perkebunan teh Gunung Mas Puncak, yang kini menjadi tempat wisata Hibics Fantasy Puncak milik PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita), Rudy menunggu arahan dari Gubernur Jawa Barat.
Karena PT Jaswita merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Farpoint Gandeng Andra Matin, Hadirkan Clubhouse untuk Komunitas Parung Panjang
"Pak Gubernur Jawa Barat akan berkunjung ke Kabupaten Bogor lalu Menteri Lingkungan hidup akan datang ke kabupaten Bogor. Di mana BUMD provinsi Jawa Barat kewenangannya di Pak Gubernur, terkait lingkungan hidup Pak Menteri Lingkungan Hidup, kita kejar untuk meninjau Kabupaten Bogor," kata Rudy.
Diketahui, PT Jaswita tercatat baru mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk sekitar 4.000 meter persegi lahan, sedangkan masih ada sekitar 13.000 meter persegi lahan yang belum dilengkapi izin.
Pemkab Bogor sempat menghentikan operasional wahana dengan mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penyegelan bangunan yang belum mengantongi izin.
Baca Juga: Terus Diguyur Hujan Deras, Bupati Bogor Minta BNPB Modifikasi Cuaca di Kabupaten Bogor
Segel berupa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Line itu baru bisa dibuka ketika PT Jaswita telah menyelesaikan seluruh proses pengurusan izin di Pemkab Bogor. ***



