POJOKBOGOR.id - Bupati Bogor Rudy Susmanto masih menunggubhasil pemeriksaan tim saber pungli, dalam permintaan THR dari beberapa kepala desa, serta dugaan pemotongan kompensasi sopir angkot.

"Hari ini ada tahapan yang dilakukan tim saber pungli Kabupaten Bogor. Nanti akan direkomendasikan sanksinya seperti apa," kata Rudy Susmanto, Selasa 8 April 2025.

Ia mengungkapkan, jika rekomendasi yang diberikan berupa sanksi administratif, maka sanksi akan diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Pemkab Bogor Gelontorkan Rp724 Miliar untuk Siapkan Layanan Kesehatan Gratis

"Tapi apabila ada unsur tindak pidana, maka kami akan tindaklanjuti ke Polres Bogor untuk ditindaklanjuti sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tegas Rudy.

Menurutnya, langkah ini merupakan komitmen Pemkab Bogor dalam pemberantasan pungli di Kabupaten Bogor.

"Setelah memiliki tim saber pungli, kita juga telah membentuk tim satgas pemberantasan premanisme. Kita akan melakukan patroli rutin di titik rawan berdasarkan informasi dan masukan seluruh masyarakat. Kalau kita lihat tindak pungli, tindak premanisme, kami pastikan tindak tegas dan proses hukum," kata Rudy. ***