POJOKBOGOR.id - Bupati Bogor Rudy Susmanto sedang menggalakkan gerakan penghijauan di Kabupaten Bogor. Namun, kebijakan ini menjadi dilematis, saat pembangunan semakin massif yang membutuhkan lahan yang tidak sedikit.
Untuk menyiasatinya, Rudy mewajibkan setiap pemohon perizinan untuk melakukan penanamam pohon. Hal ini dilakukan untuk mengimbangi kebutuhan ruang terbuka hijau di tengah massifnya pembangunan.
"Ini sudah berjalan dari pertengahan tahun 2025 sebetulnya. Jadi kami ingin pihak swasta berkolaborasi melakukan penghijauan bersama Pemkab Bogor," kata Rudy Susmanto, Minggu 15 Februari 2026.
Baca Juga: RESMI! 3.531 ASN Kemenag Dialihkan ke Kemenhaj untuk Sukseskan Haji 2026, Proses Sesuai Aturan
Selain itu, Rudy juga mencanangkan penanaman pohon minimal di lahan seluas 1 hektare di 40 kecamatan. Sejauh ini telah tercatat 220 hektare lahan di seluruh Kabupaten Bogor telah ditanami dalam gerakan tanam pohon ini.
“Kalau 1 hektare per kecamatan, berarti ada 40 hektare. Ditambah beberapa aset milik pemerintah daerah yang sudah kami inventarisir pada tahap awal, total rencana penanaman kita mencapai sekitar 220 hektare di Kabupaten Bogor,” ujar Rudy.
Menurutnya, program ini tidak hanya bertujuan memperindah wilayah, tetapi juga memperkuat fungsi ekologis, terutama sebagai daerah resapan air dan penyangga lingkungan.
Hal ini dinilai penting mengingat Kabupaten Bogor memiliki peran strategis sebagai wilayah hulu bagi sejumlah daerah di sekitarnya, termasuk kawasan aliran Sungai Ciliwung.
“Pemerintah daerah telah menyiapkan tim khusus yang akan melanjutkan penanaman dalam beberapa hari ke depan, sekaligus melakukan pemeliharaan selama satu tahun di seluruh lokasi hutan kota yang telah ditanami,” jelas Rudy.
Rudy menambahkan, jenis dan jumlah bibit yang ditanam akan disesuaikan dengan karakteristik tanah dan kondisi cuaca di masing-masing wilayah.
Di beberapa kecamatan, luas area tanam bahkan bisa mencapai belasan hektare, tergantung pada ketersediaan lahan.
“Bogor harus kembali hijau. Menanam pohon itu bukan di baliho, tapi di tanah. Ini adalah investasi lingkungan dan warisan untuk anak cucu kita ke depan,” tegasnya. ***



