POJOKBOGOR.id - Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan akan mengevaluasi seluruh perizinan di Kabupaten Bogor, baik yang sedang berproses maupun izin yang telah terbit.

Rudy meminta masyarakat untuk bersabar. Ia memastikan seluruh keputusan yang diambil tidak menimbulkan gejolak, termasuknpada izin-izin usaha yang telah terbit dan sudah berjalan.

"Langkah pertama yang saya lakukan, ialah mengeluarkan Peraturan Bupati untuk mencabut pendelegasian kewenangan perizinan di SKPD, untuk dikembalikan ke kepala daerah," tegas Rudy, Kamis, 6 Maret 2025.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Tertunduk Lesu Lihat Kawasan Puncak Dikupas untuk Bisnis

Rudy menegaskan, seluruh proses perizinan, akan dihentikan sementara, untuk devaluasi. Rudy tidak ingin izin sembarangan terbit terlebih di kawasan hijau untuk resapan air.

"Untuk beberapa tempat yang dikunjungi Gubernur Jawa Barat, Menteri LHK dan Menko Pangan, kami akan bahas dalam rapat. Untuk memberi gambaran objektif supaya warga masyarakat dan pemangku kebijakan dapat langkah-langkah konkret ke depannya akan seperti apa," kata dia.

"Contoh kita datang ke tempat ini pada hari ini harus pastikan dulu secara aturan salah atau tidak dan diperbolehkan atau tidak, setelah itu langkah tindaklanjutnya harus kita ambil," lanjut Rudy.

Baca Juga: Jalan Batutulis Sulit Diperbaiki, Pemkot Bogor Siapkan Jalur Baru untuk Hindari Longsor Terulang

Rudy memastikan, keputusan yang akan diambil akan sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat dan provinsi.

"Maka kita evaluasi dulu. Saat observasi tentukan dulu kebijakannya kami akan tindaklanjuti. Jadi kita ingin setiap kebijakan yang ada, kita akan mendukung kebijakan apapun yang ada di pemerintah pusat," kata dia. ***