BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akhirnya angkat bicara terkait beredarnya video yang menghebohkan publik, memperlihatkan sejumlah pasangan muda-mudi diduga melakukan tindakan tak senonoh di sekitar area Stadion Pakansari, Cibinong.
Video yang diunggah oleh akun Instagram @_bemskuy tersebut memperlihatkan rekaman yang diklaim terjadi di sekitar jalan dan taman Stadion Pakansari, dengan sekitar lima pasangan menjadi sorotan.
Dalam rekaman itu, si perekam bahkan menggunakan lampu kendaraannya untuk memperjelas aktivitas para pasangan tersebut.
Namun, Pemkab Bogor dengan tegas membantah kebenaran video tersebut dan menyebutnya sebagai informasi yang menyesatkan.
Pelaksana Harian Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menyatakan bahwa video tersebut merupakan hoaks dan berisi konten yang tidak benar.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dan telah menyiapkan langkah hukum terhadap pembuat video tersebut.
Menurut Anwar, pihak yang berwenang dalam hal ini adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang telah menyiapkan laporan kepada Polres Bogor terkait dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
“Kami menilai ini adalah upaya merusak citra Stadion Pakansari dan pemerintah daerah. Karena itu, pelaku akan kami laporkan secara resmi,” jelas Anwar.
Ia juga mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap kreator konten tersebut agar dapat memberikan efek jera.
Anwar menekankan bahwa saat ini kawasan Stadion Pakansari sudah dalam kondisi tertib, bersih, dan menjadi ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Stadion Pakansari saat ini sudah jauh lebih baik. Tidak ada aktivitas seperti yang dituduhkan dalam video tersebut. Ini murni fitnah dan harus ditindak tegas,” tambahnya.
Anwar juga menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa konten-konten seperti ini tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga mencoreng kerja keras para perangkat daerah dalam membenahi fasilitas umum di Kabupaten Bogor.
Pemerintah pun berharap agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi di media sosial tanpa verifikasi yang jelas. ***



