BOGOR.POJOKSATU.id - Seorang anak berusia tiga tahun berinisial M, warga Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, diduga mengalami penganiayaan berat oleh ayah tirinya, IF (26).

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dugaan kekerasan yang menyebabkan korban mengalami patah pada bagian pahanya.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa IF diduga melakukan tindakan kekerasan dengan menginjak dan menendang korban.

Insiden itu terjadi pada Minggu (30/11/2025) di rumah tempat mereka tinggal.

Menurut Made, peristiwa bermula ketika korban hendak membawa piring bekas makan ke dapur.

Saat berjalan, M terpeleset hingga piring yang dibawanya jatuh dan sisa nasi tercecer di lantai. Melihat kejadian tersebut, pelaku disebut langsung merasa kesal.

“Pelaku kemudian melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menginjak paha kiri korban sambil melompat,” ujar Made.

Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga memerintahkan korban untuk memungut sisa nasi yang berceceran di lantai.

Namun, menurut pengakuan IF, korban tidak segera menjalankan perintahnya. Hal itu memicu emosi pelaku dan membuatnya kembali melakukan kekerasan.

“Tersangka mengaku kesal dan emosi karena korban tidak segera melaksanakan perintahnya, lalu menendang kaki korban,” jelas Made.

Polisi menyebut bahwa tindakan penganiayaan yang dilakukan IF bukan hanya terjadi sekali. Diduga, pelaku beberapa kali melakukan kekerasan lain terhadap anak tersebut sebelumnya.

Saat ini kepolisian telah mengamankan pelaku dan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara korban mendapatkan penanganan medis.

Kasus ini kembali menjadi perhatian publik terkait pentingnya pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan keluarga. ***