POJOKBOGOR.id - Komisi Pemiliham Umum (KPU) Kabupaten Bogor, akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor terpilih pada Rabu, 5 Februari 2025.
Penetapan tersebut dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Calon Wakil Bupati Bogor nomor urut 2, Musyafaur pada sidang penetapan keputusan PHPU Pilbup Bogor 2024 di Jakarta, Selasa 4 Februari 2025 tadi pagi.
Ketua KPU Kabupaten Bogor M Adi Kurnia menjelaskan, pihaknya sudah siap melakukan penetapan pada esok hari jika surat dari KPU RI sudah diterima.
Baca Juga: Pj Bupati Bogor Sebut KRL Jadi Program Program Penanganan Sampah Berbasis RW Yang Terintegrasi
"Kami menunggu surat KPU RI, kalau sudah keluar, insya allah besok kita melakukan penetapan," kata Adi.
Ia menjelaskan, usai penetapan Rudy Susmanto - Ade Ruhandi sebagai pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bogor terpilih, pihaknya akan langsung menyerahkan berkas ke DPRD Kabupaten Bogor.
"Setelah penetapan kita menyerahkan usulan calon Bupati-Wakil Bupati Bogor terpilih ke DPRD untuk diajukan ke Kemendagri melalui gubernur Jawa Barat," kata dia.
Baca Juga: Dinkes Kota Bogor Gencarkan Active Case Finding TBC: Temukan, Obati, Cegah Penularan!
Kendati demikian, Adi belum menerima informasi pasti soal jadwal pelantikan Rudy-Ade. Namun, dari hasil rapat dengan pendapat (RDP), pelantikan akan dilangsungkan pada 20 Februari 2025 mendatang.
"Hasil RDP kemarin, tanggal 20, cuman belum tau ini Kabupaten Bogor masuknya tanggal 20 apa selanjutnya. Tapi kemarin hasil RDP, yang tidak ada gugatan dan dismisal, itu tanggal 20 Februari. Kita masih nunggu perpres, belum turun perpresnya soalnya," tutup dia. ***



