POJOKBOGOR.id - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengguncang Kantor Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Bogor, Senin (14/9/2026). Sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung.

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. KPK menyebut perkara itu turut berkaitan dengan pihak swasta, yakni Summarecon.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan operasi tersebut saat memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Senin malam.

“Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon,” ujar Budi.

Kepala BPN hingga Politikus Ikut Diamankan

Tak hanya pejabat BPN, operasi senyap tersebut juga menyeret sejumlah nama dari latar belakang berbeda.

KPK membenarkan adanya pengamanan terhadap mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lapri, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi, serta politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq.

Total terdapat 17 pihak yang diamankan. Namun, KPK menegaskan seluruhnya masih berstatus terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan sebelum menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

“Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tertangkap tangan, nanti kami akan update kembali karena malam ini masih akan dilakukan ekspose,” jelas Budi.

Sontang Baru 7 Bulan Menjabat

Nama Sontang Coin Manurung menjadi sorotan karena ia relatif baru menduduki posisi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.

Ia mulai menjabat pada 18 Februari 2026, setelah sebelumnya memiliki pengalaman panjang di lingkungan BPN di sejumlah daerah.

Sontang merupakan lulusan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta tahun 2005 dengan gelar Diploma IV Perpetaan. Ia kemudian melanjutkan pendidikan magister di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dan menyelesaikannya pada 2017.

Kariernya di lingkungan pertanahan tercatat pernah dijalani di Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kanwil BPN Provinsi Jambi, Kantor Pertanahan Kota Jambi, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, hingga Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara.

Kini, pejabat yang memiliki rekam jejak panjang di bidang pertanahan tersebut harus menjalani pemeriksaan KPK terkait dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.