POJOKBOGOR.id - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, kembali menggelar Anugerah Pajak Daerah tahun 2024, untuk mengapresiasi wajib pajak yang taat melaksanakan kewajibannya membayar pajak.
Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Andri Hadian menjelaskan, Anugerah Pajak Daerah tahun 2024, rencananya dilaksanakan pada 12 November di Harris Hotel Cibinong City Mall.
"Penghargaan akan diberikan terhadap 89 wajib pajak yang selalu membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah. Hal itu tentu saya sudah membatu Pemkab Bogor dalam percepatan pembangunan daerah," kata Andri, Senin 14 Oktober 2024.
Andri menerangkan, 89 wajib pajak itu terdiri dari perorangan, instansi hingga kepala desa. Ia mengungkapkan, penghargaan diberikan untuk menarik semakin banyak wajib pajak patuh dalam membayar pajak.
"Ini kan rutin ya, setiap tahun kita laksanakan untuk mengapresiasi wajib pajak. Kita memiliki beberapa kriteria apresiasi kepada wajib pajak, juga diberikan kepada kepala desa yang sudah lunas buku 1 dan buku 2, juga memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang sudah membantu Bappenda dalam membantu pengelolaan pendapatan daerah. Seperti Kejari, Samsat P3DW dan instansi lain yang kita anggap sangat membantu pengelolaan pendapatan daerah,” jelas Andri.
Ia berharap, melalui kegiatan ini, para wajib pajak bisa terus meningkatkan kontribusinya kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, dari sisi pajaknya bisa lebih tepat waktu, tepat jumlah sehingga bisa digunakan oleh Pemkab Bogor untuk kegiatan pembangunan di seluruh pelosok Kabupaten Bogor. ***



