BOGOR.POJOKSATU.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menegaskan bahwa seluruh hak dan bantuan bagi keluarga korban kecelakaan di Parungpanjang telah diberikan sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Penegasan ini disampaikan setelah muncul pengaduan dari pihak keluarga yang menduga adanya pemotongan bantuan hingga Rp20 juta.

KDM menyampaikan terima kasih kepada Ronald Aristone Sinaga, atau yang akrab disapa Bro Ron, karena cepat merespons laporan tersebut dan melakukan penelusuran langsung di lapangan.

Berkat langkah itu, dana bantuan yang sebelumnya sempat dipertanyakan kini sudah dikembalikan kepada keluarga yang berhak.

Ia mengingatkan bahwa tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan dari warga yang sedang mengalami musibah.

“Nilainya tidak kecil. Bantuan sebesar Rp20 juta bisa sangat berarti bagi keluarga korban. Praktik seperti ini harus dihentikan,” ujar KDM.

Kasus dugaan pemotongan ini terungkap ketika seorang warga menyampaikan keluhannya kepada Bro Ron saat kegiatan deklarasi Indonesia Education Monitoring Center (IEMC) di Parungpanjang, Senin (10/11/2025).

Warga tersebut merupakan keluarga almarhum korban kecelakaan truk tambang yang menerima kompensasi dari Pemprov Jabar.

Menurut laporan Bro Ron, bantuan dari gubernur yang seharusnya mencapai Rp40 juta diduga dipotong separuhnya sebelum diterima keluarga.

Ia menilai bahwa pemotongan dana bantuan, terutama dalam jumlah besar, sangat merugikan masyarakat dan tidak boleh dilakukan.

Bahkan untuk dana pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP), potongan kecil saja sering memicu kemarahan warga, apalagi jika menyangkut kompensasi korban meninggal dunia.

Setelah diselidiki lebih lanjut, dana tersebut akhirnya dikembalikan sesuai jumlah semestinya.

Pemprov Jabar memastikan bahwa pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial akan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang. ***