POJOKBOGOR.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama dua hari, 7–8 September 2026.

Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah mitigasi untuk mengantisipasi dampak kesehatan akibat paparan abu vulkanik yang melanda sejumlah wilayah Kabupaten Bogor menyusul aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Penerapan PJJ tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Nomor 800.1.11.1/90-Sekretariat tertanggal 6 September 2026 tentang Mitigasi Abu Vulkanik dan Pembelajaran Jarak Jauh.

Baca Juga: KAI Commuter Batalkan 12 Perjalanan KRL Bogor, Ini Daftar Jadwalnya

Kebijakan ini berlaku bagi satuan pendidikan negeri maupun swasta, meliputi PAUD/TK, SD, SMP, serta Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi prioritas utama. Di sisi lain, pemerintah daerah tetap memastikan hak anak untuk memperoleh layanan pendidikan tetap terpenuhi selama kondisi tersebut.

“Guna mengurangi risiko dampak kesehatan akibat abu vulkanik pada peserta didik, berdasarkan arahan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi, kami memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, 7–8 September 2026,” kata Rudy.

Baca Juga: Kembali Digelar, CFD Jalan Sudirman Bogor Masih Sepi Pengunjung

Menurut Rudy, pelaksanaan PJJ tetap diarahkan untuk memastikan proses pembelajaran berjalan dengan memberikan materi akademik sekaligus mengedepankan pengembangan karakter dan motivasi belajar peserta didik.

Meski pembelajaran tatap muka ditiadakan sementara, Pemkab Bogor memastikan pelayanan administrasi publik di satuan pendidikan tetap berjalan normal.

Para kepala satuan pendidikan, guru, dan tenaga kependidikan juga diminta tetap menjalankan tugas masing-masing, termasuk memastikan kebersihan, keamanan lingkungan, serta pengamanan aset sekolah selama PJJ berlangsung.

Baca Juga: Tekan Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Jalanan Bogor Disemprot Water Mist

Rudy turut mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk memantau aktivitas anak selama berada di rumah. Anak-anak juga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan guna meminimalkan risiko paparan abu vulkanik.

Selain itu, Dinas Pendidikan menekankan sejumlah langkah kepada satuan pendidikan selama pelaksanaan PJJ.

Sekolah diminta memperkuat penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta meningkatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan, komite sekolah, dan orang tua peserta didik.

Baca Juga: Jenal Mutaqin Tegaskan ASN Tetap Layani Warga di Tengah Dampak Abu Vulkanik

Sekolah juga wajib berkoordinasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait penyesuaian distribusi dan jaminan keamanan penyediaan makanan bergizi bagi peserta didik.

Apabila terjadi kejadian atau insiden akibat abu vulkanik di lingkungan sekolah, kepala sekolah diminta segera melakukan pelaporan secara berjenjang kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. ***