POJOKBOGOR.id - Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Bogor Siti Chomzah Asmawa, meminta seluruh PAUD di Kabupaten Bogor untuk tidak memaksakan anak didiknya bisa baca, tulis dan hitung (Calistung). Menurutnya miskonsepsi calistung ini masih terjadi di tengah masyarakat.
Hal itu ia katakan usai menetapkan Bunda PAUD Kecamatan se-Kabupaten Bogor dan mengukuhkan Kelompok Kerja Bunda PAUD tingkat Kabupaten Bogor, di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Kamis 11 Juli 2024.
Dia menjelaskan, saat ini masih terjadi miskonsepsi tentang calistung pada pendidikan anak usia dini dan pendidikan dasar kelas awal di tengah masyarakat.
Baca Juga: Serapan Masih Rendah, Rudy Susmanto Ingatkan Pemkab Bogor Efektif Gunakan APBD
Miskonsepsi yang kerap terjadi di antaranya, kemampuan yang dibangun pada anak di PAUD sangat berfokus pada calistung. Kemudian kemampuan calistung dianggap sebagai satu-satunya bukti keberhasilan belajar dan dibangun secara instan.
“Ini harus segera diubah dan semua unsur harus kolaboratif agar tumbuh kembang anak sesuai dengan usianya,” tandas Siti.
Siti menjelaskan, masih terjadi di tengah masyarakat ketika memasukan anaknya di PAUD, mereka mengharapkan anaknya sudah bisa membaca menulis dan berhitung.
Baca Juga: Makin Glowing! Gerindra, Nasdem, dan PPP Merapat ke Dokter Rayendra
Padahal tujuan anak-anak sekolah di PAUD bukanlah demikian, melainkan lebih kepada penanaman nilai moral, etika, fisik, motorik dan lain sebagainya, bukan kemampuan membaca menulis dan berhitung.
“Bunda PAUD Kecamatan harus mengawal bagaimana PAUD bisa menjadi transisi pendidikan menuju sekolah dasar yang menyenangkan bagi anak-anak. Bagaimana anak-anak masuk PAUD tidak terbebani dengan keharusan bisa baca tulis dan berhitung.
Siti berharap Bunda PAUD Kecamatan bisa mengawal kegiatan PAUD di wilayahnya masing-masing, untuk memastikan tidak adanya pemaksaan kepada peserta didik tentang kemampuan calistung. Kemudian juga memberikan pemahaman kepada orangtua tentang hal tersebut.
“Mari kita terus bergerak dan membangun pendidikan melalui pondasi paling dasar yaitu pendidikan anak usia dini, jadikan anak PAUD sebagai investasi untuk kemajuan bangsa dan negara,” ujar Siti.
Siti juga mengungkapkan, target Pemkab Bogor dalam peningkatan PAUD berkualitas yaitu, jumlah anak usia 5-6 tahun yang berpartisipasi dalam PAUD harus lebih meningkat sehingga angka partisipasi PAUD meningkat. Proporsi jumlah satuan PAUD yang mendapatkan minimal akreditasi ‘B’, lebih banyak lagi.
“Kita harus terus mendorong agar satuan PAUD itu bisa terakreditasi ‘A’ semua. Peningkatan persentase guru PAUD yang memiliki kompetensi dan kualifikasi S1 atau D IV dan tentunya dibarengi kesejahteraan guru PAUD. Serta mensosialisasikan lebih masif mengenai Peraturan Bupati tentang Sekolah pra SD,” ungkap Siti Chomzah Asmawa.
Sementata Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra mengungkapkan, keberadaan Bunda PAUD Kecamatan sangatlah penting, menjadi motor penggerak dalam memberdayakan segenap komponen dan sumber daya yang ada di wilayahnya.
Ia berpesan kepada seluruh Bunda PAUD dari tingkat kabupaten sampai dengan desa atau kelurahan agar mensukseskan gerakan nasional PAUD berkualitas.
“Sedangkan untuk seluruh pengurus Pokja Bunda PAUD, harus menjadi support system bagi Bunda PAUD dalam merumuskan, melaksanakan, monitoring dan evaluasi serta melakukan pelaporan pelaksanaan program kerja Bunda PAUD,” ujar Suryanto. ***



