POJOKBOGOR.id - Sebanyak 393 desa di Kabupaten Bogor telah dinyatakan bebas dari kebiasaan warganya buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) hingga akhir tahun 2023.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor Intan Widayati menjelaskan, hingga akhir 2023 lalu, terdapat 34 kecamatan telah ODF penuh, 3 kecamatan ODF sebagian dan 1 kecamatan belum ODF.

"Yang satu kecamatan belum ODF itu Kecamatan Pamijahan. Secara teknis sudah siap ODF. Tapi kemarin deklarasinya diundur karena ada kepala desa yang cuti," kata Intan Widayati, Rabu (3/1).

Baca Juga: Atap Sekolah di SDN 1 Bogor Ambruk, 4 Ruangan Tak Bisa Dipakai KBM

Menurutnya, Dinkes bersama Bappedalitbang Kabupaten Bogor, terus mengedukasi masyarakat tentang menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta menyiapkan sarana MCK komunal agar seluruh bisa telah ODF.

Intan menjelaskan, desa yang belum ODF yakni, 20 persen warganya masih kerap buang air sembarangan, seperti di sungai.

Selain itu, wilayah tersebut tidak memiliki fasilitas MCK atau akses ke jamban sehat. Sehingga pemerintah hadir untuk menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan untuk ODF.

Baca Juga: Atap Sekolah di SDN 1 Bogor Ambruk, 4 Ruangan Tak Bisa Dipakai KBM

"Bisa pemerintah lewat Dinas PUPR, CSR perusahaan atau mandiri dari setiap warga. Jadi memang ini perlu kolaboraso antara sektor, baik pemerintah maupun swasta, diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk pola hidup bersih dan sehat," jelas Intan. ***