BOGOR.POJOKSATU.id – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor terkait perubahan perencanaan anggaran daerah Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka penyampaian sekaligus penjadwalan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan perubahan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor.
Melalui tahapan tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD melakukan penyesuaian terhadap arah kebijakan serta prioritas anggaran berdasarkan perkembangan kebutuhan daerah.
Sastra Winara menegaskan DPRD Kabupaten Bogor akan terus mendorong proses perencanaan dan penganggaran yang dilakukan secara transparan serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, setiap alokasi anggaran harus disusun secara tepat sasaran sehingga program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Pembahasan perubahan KUA dan PPAS juga menjadi ruang bagi legislatif dan eksekutif untuk menyelaraskan kembali berbagai program prioritas yang akan dilaksanakan hingga akhir tahun anggaran.
“Melalui pembahasan ini, kami terus mendorong proses perencanaan dan penganggaran yang transparan, tepat sasaran, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Bogor,” demikian disampaikan Sastra.
Sinergi antara DPRD Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab berbagai kebutuhan pembangunan daerah.
Mulai dari pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan hingga program yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
Setelah penyampaian dalam rapat paripurna, Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan sesuai jadwal dan mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Bogor. ***



