POJOKBOGOR.id – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat upaya pelestarian warisan sejarah melalui revitalisasi bangunan cagar budaya di SDN Cileungsi 02, Kecamatan Cileungsi.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, revitalisasi dilakukan tanpa menghilangkan keaslian bangunan yang memiliki nilai sejarah tinggi sebagai peninggalan masa kolonial Belanda.

Menurut Rudy Susmanto, pelestarian bangunan cagar budaya harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Baca Juga: Pasar Hewan Bogor di Jonggol Diresmikan, Dilengkapi Hotel Hewan untuk Peternak

Karena itu, Pemkab Bogor akan menambah fasilitas penunjang seperti ruang kelas baru agar kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung optimal, sementara bangunan bersejarah dipertahankan dan dimanfaatkan sebagai ruang edukatif.

"Kita punya gebrakan baru yaitu merevitalisasi cagar budaya yang ada di Kabupaten Bogor, salah satunya di SDN Cileungsi 02. Kita akan menyiapkan ruang kelas baru sehingga bangunan cagar budaya tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan sebagai perpustakaan atau fungsi pendidikan lainnya yang terintegrasi dengan sekolah," ujar Rudy Susmanto, Kamis, 6 Agustus 2026.

Ia berharap revitalisasi tersebut tidak hanya menjaga keberadaan bangunan bersejarah, tetapi juga meningkatkan semangat belajar siswa serta mendukung terwujudnya generasi emas Indonesia 2045.

Baca Juga: Lewat PANAH KESATRIA, Pertamina Bekali Anak Sekolah Keterampilan Hadapi Gempa

Bangunan lama SDN Cileungsi 02 telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya tingkat Kabupaten Bogor berdasarkan Keputusan Bupati Bogor Nomor 432/Kpts/Per-UU/2022.

Bangunan tersebut sebelumnya merupakan kantor utama perusahaan perkebunan NV. Michiels-Arnold pada masa kolonial Belanda dan memiliki ciri khas arsitektur Indis yang memadukan unsur lokal dengan gaya Eropa.

Dalam proses revitalisasi, Pemerintah Kabupaten Bogor mempertahankan berbagai elemen asli bangunan, seperti bentuk arsitektur, kusen kayu, pintu, jendela, hingga penggunaan tegel yang disesuaikan dengan material lama agar nilai historisnya tetap terpelihara.

Baca Juga: Sudah Mencapai 90 Persen, Pemindahan Pedagang Pasar Merdeka Bogor Mulai Dilakukan September Mendatang

Melalui program revitalisasi ini, Pemkab Bogor berharap bangunan cagar budaya SDN Cileungsi 02 tidak hanya menjadi saksi sejarah, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi peserta didik dan masyarakat untuk mengenal sejarah perkembangan wilayah Cileungsi dan Kabupaten Bogor. ***