POJOKBOGOR.id - Upaya seratusan pekerja tambang yang menggeruduk Gedung Sate, Kota Bandung pada Jumat (6/2/2026), berbuah hasil.

Setelah berjam jam menyuarakan aspirasi, perwakilan massa aksi mendapat kepastian akan difasilitasi bertemu pimpinan Pemprov Jawa Barat.

Kepastian itu muncul usai audiensi singkat dengan Asisten Daerah II Setda Pemprov Jabar Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sumasna, di sela aksi unjuk rasa.

Pemerintah provinsi menjanjikan pertemuan lanjutan bersama Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman pada Senin (9/2/2026) mendatang di Gedung Sate.

Pertemuan tersebut akan menjadi ruang bagi buruh dan pelaku usaha tambang menyampaikan tuntutan utama mereka, yakni pembukaan kembali tambang yang ditutup sementara di wilayah Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

“Ayo, sekarang kita pulang. Senin jam 9 pagi ketemu Sekda. Kita siapkan pengacara dan pengamat lingkungan,” ujar salah satu koordinator aksi kepada massa, usai berbincang dengan Sumasna.

Mendengar kepastian itu, peserta aksi mulai membubarkan diri secara tertib.

Truk dan bus yang sebelumnya memadati Jalan Diponegoro perlahan meninggalkan kawasan Gedung Sate.

Dalam aksi tersebut, Koordinator Aksi sekaligus Ketua DPD Serikat Buruh Nasionalis Indonesia Jawa Barat, Yadi Suryadi, menegaskan pihaknya hanya menuntut kejelasan kebijakan atas penutupan sementara tambang yang diberlakukan sejak September 2025.

“Gubernur, wakil gubernur, minimal Sekda turun ke bawah. Kita hanya ingin berdiskusi,” teriak Yadi di hadapan massa.

Menurut Yadi, istilah penutupan sementara menjadi masalah karena tidak diikuti batas waktu yang jelas.

Ketidakpastian itu berdampak langsung pada nasib ribuan pekerja tambang dan pelaku usaha yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.

“Katakan sementara, tapi sementara sampai kapan? Itu yang jadi pertanyaan masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai dampak kebijakan tersebut meluas hingga ke sektor lain.

Terhentinya produksi tambang lokal disebut membuat pasokan material bangunan terganggu, sementara kebutuhan pembangunan di Jawa Barat tetap berjalan.

“Harga bahan material bisa naik sampai dua kali lipat. Ini jelas menghambat pembangunan,” kata Yadi.

Karena itu, buruh dan pengusaha tambang mendesak adanya kepastian hukum bagi perusahaan yang telah mengantongi izin resmi, baik Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi, Surat Izin Pertambangan Batuan, maupun yang tengah mengajukan perpanjangan izin.

Yadi juga menyebut aksi tersebut melibatkan berbagai elemen dari sejumlah daerah.

Selain peserta dari Cigudeg, Parungpanjang, dan Rumpin, massa aksi datang dari Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, hingga Kabupaten Subang.

“Ini dari aliansi semua daerah. Dan akan terus berdatangan karena banyak masyarakat yang terdampak,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Pemprov Jabar sebelumnya menutup sementara aktivitas tambang di tiga kecamatan di Kabupaten Bogor tersebut.

Selama masa kajian akademisi terkait dampak lingkungan, warga terdampak dijanjikan kompensasi sebesar Rp3 juta per bulan selama tiga bulan.

Pertemuan dengan Sekda Jabar pekan depan kini menjadi harapan baru bagi para pekerja tambang, sekaligus ujian bagi pemerintah provinsi untuk menjawab tuntutan kepastian yang sudah berbulan bulan mengendap.