POJOKBOGOR.id - Polda Jabar berjanji bakal menindak tegas bagi warga yang kedapatan menjadi joki maupun melakukan pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan di kawasan Puncak Bogor.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan praktik pungli yang dilakukan para joki yang menawarkan jasa mengarahkan kendaraan melalui jalan tikus dinilai menimbulkan kemacetan dan dianggap meresahkan.

"Yang menjadi konsen saya adalah joki yang mengantarkan para pengguna jalan ke dalam-dalam gang atau jalur alternatif dan akhirnya crowdit. Ini akan kita tutup dan kendalikan," ucap Rudi, Kamis 11 Desember 2025 usai meninjau kesiapan Kota Bogor jelang Nataru.

Sebagai langkah antisipasi, Polda Jabar berencana menertibkan para joki tersebut sekaligus merekrut mereka menjadi bagian dari satuan sukarela untuk membantu pengaturan lalu lintas.

Rudi menjelaskan para joki nantinya akan dilengkapi tanda pengenal hingga seragam khusus agar dapat berperan secara resmi dalam mendukung kelancaran arus wisatawan.

"Mereka nanti membantu mengarahkan. Beberapa jalur yang biasa digunakan untuk keluar masuk secara sembarangan juga akan kita tutup agar tidak bisa digunakan lagi. Itu strategi yang kita lakukan," katanya.

Irjen Rudi berharap, langkah yang akan dilakukannya mampu menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib sekaligus mengurangi praktik liar yang mengganggu kenyamanan wisatawan.