POJOKBOGOR.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menyosialisasikan Dana Penanggulangan Bencana Pooling Fund Bencana (PFB) di Auditorium Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Kamis 20 November 2025.

Direktur Mitigasi Bencana BNPB Zaenal Arifin menjelaskan, PFB merupakan kebijakan untuk mempermudahan penggunaan anggaran pra maupun pasca bencana, khususnya di daerah dengan kerawanan tinggi.

“Pooling fund merupakan inovasi negara untuk memastikan ketersediaan dana penanggulangan bencana. Ini bukan menggantikan skema yang ada, tetapi menjadi pelengkap supaya respons bencana lebih cepat dan efektif,” kata Zaenal saat sosialisasi PFB di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis 20 November 2025.

Baca Juga: Kota Bogor Pionir Kota Bebas Sampah, Proyek PSEL Mulai Dibangun pada 2026

PFB adalah dana bersama yang dihimpun dari berbagai sumber (APBN, APBD, hibah, donor, perwalian, dan kontribusi daerah) untuk dikelola secara terpusat.

Ia menjelaskan, hingga September 2025, PFB telah terkumpul sekitar Rp7,3 triliun dan memperoleh imbal hasil investasi Rp1,2 triliun hingga September 2025.

Dana hasil pengembangan itu sudah mulai disalurkan untuk kegiatan prabencana dan transfer risiko melalui skema asuransi barang milik negara.

Baca Juga: Bupati Bogor Komitmen Ciptakan RPH Berstandar Tinggi dengan Sertifikasi Halal

BNPB juga telah melakukan piloting kepada empat kementerian serta dua pemerintah daerah, yakni Kota Padang dan Kabupaten Minahasa, sebagai tahap awal uji tata kelola dan mekanisme pengusulan PFB.

Pada 2026, seluruh pemerintah daerah yang bukan piloting dapat mulai mengajukan proposal pendanaan.

“Nanti usulan daerah akan diverifikasi bersama empat kementerian. Prioritasnya adalah penyusunan dokumen pra-bencana seperti rencana kontinjensi, kajian risiko, rencana penanggulangan bencana, serta pemenuhan standar pelayanan minimal,” ujar Zaenal.

Baca Juga: Grand Opening LAPAK BSI Pertama di Indonesia Meriah! Pasar Cisarua Resmi Jadi Pilot Project Nasional

Dari sisi daerah, kebutuhan terhadap skema PFB sangat tinggi, terutama di Jawa Barat sebagai provinsi dengan indeks risiko bencana terbesar. ***